Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Tangerang Tutup Tempat Wisata hingga 30 Mei 2021

Senin, 17 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Antisipasi Lonjakan...
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang menutup seluruh tempat wisata di Kabupaten Tangerang hingga 30 Mei 2021 mendatang. Ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 .

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan destinasi wisata hingga 30 Mei 2021 ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Covid-19 dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten (Ingub) Nomor 556/901-Dispar/2021, serta hasil kesepakatan dari rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

"Mari kita meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi sekali lagi mohon, untuk sama-sama kita dukung, dan penutupan ini sementara sampai 30 Mei 2021,” kata Zaki dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (17/5/2021).

Menurut dia, objek wisata menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk berlibur. Untuk itu usai menggelar rapat koordinasi terbatas bersama jajaran Forkopimda langsung melakukan penutupan dan membubarkan kerumunan massa di Danau Biru Cigaru dan Keramat Solear, Cisoka.

"Jadi sekarang kita melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat instruksi Gubernur Banten. Hari ini segera dibenahi dan diberesi dagangannya " ujarnya. Baca: Libur Lebaran 2021, 2,6 Juta Warga DKI Keluar Jakarta

Tak hanya tempat wisata, Zaki juga meminta pengelola pusat perbelanjaan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada Minggu, 16 Mei 2021 kemarin, Zaki mengunjungi Supermall Lippo Karawaci untuk memastikan mall tetap memenuhi protokol kesehatannya dengan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

Dia berharap para pengelola tempat wisata di seluruh Kabupaten Tangerang bisa mentaati dan mengikuti arahan dan instruksi langsung dari Gubernur Banten. Akan tetapi, apabila pengelola objek wisata tetap nekat membuka usahanya di tengah larangan itu, maka bisa diberi tindakan tegas sampai dengan pencabutan izin.

"Kepada masyarakat diimbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Berita Terkini
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Infografis
4 Strategi Pemerintah...
4 Strategi Pemerintah Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Selama Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved