Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Permohonan Rehabilitasi...
Empat pejabat Pemkot Makassar ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urinenya positif. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Permohonan rehabilitasi narkoba empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar , disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021, lalu,

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri . Meski begitu, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasus tersebut ditangani Polrestabes Makassar .

Baca juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka

"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes , nanti Polresta yang umumkan. Kecuali kasusnya BNN kami yang ngomong. Kalau sumbernya dari saya kan, salah-salah juga. Mohon maaf," ungkap Ghiri kepada SINDOnews, Minggu (16/5).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. "Hari Rabu kemarin. Hasilnya dapat dilakukan rehabilitasi di rutan atau di lapas," kata dia.

Walau begitu, Yudi mengaku masih akan mengkaji ihwal jangka waktu rehabilitasi dan tempatnya. "Kami koordinasi dulu ke pihak lapas atau rutan, sama BNN juga di mana mereka ditempatkan di rutan atau lapas," ungkap alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 itu.

Perwira menengah Polri berpangkat dua bunga ini mengungkapkan hasil koordinasi nantinya juga melibatkan beberapa ahli, mulai dari dokter sampai psikolog. Namun Yudi menyebut tempat rehabilitasi kemungkinan di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Baca juga:Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi

"Bisa jadi di situ, yang di Bolangi, Sungguminasa. Tapi tergantung nanti hasil koordinasinya, jangan sampai tidak ada tempat. Kalau memang bisa, yah di sana (Lapas Narkotika Sungguminasa) kan ada treatment (perawatan). Nantilah bagaimana keputusannya," ucapnya.

Yudi mengaku dalam rekomendasi yang diterima tidak mencantumkan jangka waktu rehabilitasi masing-masing tersangka.

Meski mendapat rekomendasi rehabilitasi, Yudi menegaskan proses terhadap empat oknum pejabat, tersangka narkoba jenis sabu itu tetap jalan. "Sementara masih pemberkasan. Intinya tetap berjalan, sampai pengadilan," tegas mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini.

Adapun empat oknum ASN Pemkot Makassar tersebut yakni Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44). Mereka sebelumnya diamankan polisi Jumat 23 April 2021.

Baca juga:Empat Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sudah Setahun Kecanduan Sabu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dua saset, masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,9 gram. Pemasok barang tersebut hingga kini masih dalam pengejaran jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar . Ia disinyalir berdomisili di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

Saat ini, empat tersangka tersebut masih berada di Mapolrestabes Makassar. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved