Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat

Senin, 10 Mei 2021 - 23:02 WIB
loading...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Muslim Banjarsari (Kopeah) saat melakukan sweeping miras di salah satu cafe di Ciamis. Foto: iNews/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Puluhan warga melakukan aksi sweeping miras di salah satu cafe di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis , Jawa Barat ( Jabar ). Mereka meluapkan kekesalannya dengan beberapa botol miras hasil razia di lokasi tersebut.

Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat muslim banjarsari ini sudah dua kali memprotes dan memberikan peringatan kepada pengelola cafe baper agar tidak menjual miras.

Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat



Namun warga kembali kecewa dan kesal karena masih ada laporan jika cafe tersebut masih menjual miras. Warga pun akhirnya melakukan sweeping di cafe baper itu dan menemukan puluhan botol miras dari berbagai merk.

Sebagai bentuk kekesalan sejumlah warga sempat memusnahkan beberapa botol miras hasil razia di lokasi, sementara sisanya puluhan botol miras itu langsung diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat



Ketua Aliansi Masyarakat Muslim Banjarsari (Kopeah), Asep Shaobur menegaskan, pihaknya bersama masyarakat meminta pihak cafe tidak menjual miras. “Kami sudah memberikan peringatan agar tidak menjual miras, tapi tetap saja dilakukan,” katanya.

Dia menyebutkan, aksi ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga terlebih di Bulan Suci Ramadhan. “Kami tidak menutup usaha café, tapi penjualan mirasnya yang diminum disini. Sehingga kami tergerak kembali untuk berdialog, tidak ada lagi penjualan miras dan live music,” tegasnya.



Sementara itu, atas kejadian tersebut Kepala Desa Banjarsari, Rendy Bastian menegaskan, akan menutup usaha café tersebut jika tetap tidak mengindahkan tuntutan warga.

“Kalau ini masih tetap berlangsung ke depannya, saya selaku Kepala Desa Banjarsari sesuai dengan undang-undang yang ada akan menutup tempat ini,” tegasnya disambut teriakan takbir. Dia pun meminta kepada warga untuk tidak berlaku anarkis.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4260 seconds (0.1#10.140)