PKB Minta Penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK Tak Dikaitkan dengan Partai

Senin, 10 Mei 2021 - 06:07 WIB
loading...
PKB Minta Penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK Tak Dikaitkan dengan Partai
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim meminta penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK tidak dikaitkan dengan partai. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan kepala daerah, kali ini Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021), dini hari tadi. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya dan uang ratusan juta.

Tak sedikit juga media yang menyebut Novi Rahman Hidayat sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), laman Wikipedia pun menyebut hal serupa. Terkait hal ini, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim angkat suara. Pihaknya tentu menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di Tanah Air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan," kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR ini membantah jika Novi Rahman disebut sebagai politikus PKB. Karena faktanya berdasarkan link Youtube yang ia lampirkan, Novi Rahman merupakan kader PDI Perjuangan."Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik dimana partai politik tersebut, bukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Silahkan disimak videonya dengan cermat," pintanya.

Oleh karena itu, Luqman meminta agar Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak lagi dikaitkan dengan partai pimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu. "Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," pungkas Luqman. Kiswondari
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)