Dibuka Juni 2021, Ini Petunjuk Teknis PPDB Online Sekolah di Jakarta

Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:27 WIB
loading...
Dibuka Juni 2021, Ini...
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2021-2022.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022. PPDB di Jakarta akan dimulai pada Juni 2021 mendatang.

Diketahui, di tengah situasi pandemi COVID-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online). Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pergub ini didasari oleh Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Disdik DKI Jakarta menyelenggarakan PPDB dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Adapun, jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dibagi empat yaitu, jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan pindah tugas orang tua dan anak guru. Baca: Belum Jelas Diizinkan Buka, Taman Margasatwa Ragunan Tetap Siapkan Panduan Prokes

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. PAUD
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni-7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

2. SLB
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni–7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni–7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

3. PKBM
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli-2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3-4 Agustus 2021)

4. SD
a. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10–11 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24–25 Juni 2021)

5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7-9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10–11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (14–16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17–18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24–25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (28–30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1–2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7–30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1–2 Juli 2021)

6. SMK
a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7–9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10–11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (14–16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17–18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (21–23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman (7–30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1–2 Juli 2021)

Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di :
- Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
disdik.jakarta.go.id
ppdb.jakarta go.id

- Media Sosial PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
Instagram : officialppdbdki
Facebook : ppdbdki
Twitter : ppdbdki1
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved