Dishub Buat 4 Posko Penyekatan Tambahan di Daerah Perbatasan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Empat posko penyekatan pemudik tambahan didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) selain dua posko utama yang ada di Gerbang Tol Padalarang dan Cikole Lembang.
Posko penyekatan tambahan itu berada di Cipatat berbatasan dengan Cianjur, Cipeundeuy berbatasan dengan Cianjur, Cikalongwetan berbatasan dengan Purwakarta, serta Gununghalu berbatasan dengan Cianjur.
"Awalnya kita hanya punya dua posko utama penyekatan pemudik, namun mengingat urgensi dan adanya daerah-daerah perbatasan, maka dibuat lagi empat posko tambahan," terang Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim, Jumat (7/5/2021).
Dia menjelaskan empat pos tambahan tersebut fungsinya sama seperti dua pos utama. Yakni menyekat kendaraan pemudik di jalur arteri yang hendak pulang ke kampung halaman.
Ini dikarenakan sudah masuk masa larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. Pos penyekatan tambahan tersebut juga sebagai upaya meminimalisasi potensi pergerakan pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua dengan memanfaatkan jalur perbatasan.
Personel yang berjaga terdiri dari gabungan aparat kewilayahan, ada unsur Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.
Apalagi di wilayah KBB terdapat sejumlah jalan alternatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pemudik untuk menghindari penyekatan petugas.
Baca juga: Mudik Dilarang, PLN Jabar Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik hingga 21 Mei 2021
Namun dengan masifnya pemeriksaan dan di semua kota/kabupaten juga dilakukan hal yang sama, diharapkan tidak ada mobilisasi warga dalam jumlah besar supaya bisa menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca juga: Hari Kedua Penyekatan, Polisi Paksa 4.910 Kendaraan Putar Balik ke Daerah Asal
"Pos ini untuk filter pemudik di wilayah perbatasan yang beririsan langsung dengan KBB, yakni Cianjur dan Purwakarta. Sebab itu tidak masuk aglomerasi Bandung Raya," ujarnya.
Posko penyekatan tambahan itu berada di Cipatat berbatasan dengan Cianjur, Cipeundeuy berbatasan dengan Cianjur, Cikalongwetan berbatasan dengan Purwakarta, serta Gununghalu berbatasan dengan Cianjur.
"Awalnya kita hanya punya dua posko utama penyekatan pemudik, namun mengingat urgensi dan adanya daerah-daerah perbatasan, maka dibuat lagi empat posko tambahan," terang Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim, Jumat (7/5/2021).
Dia menjelaskan empat pos tambahan tersebut fungsinya sama seperti dua pos utama. Yakni menyekat kendaraan pemudik di jalur arteri yang hendak pulang ke kampung halaman.
Ini dikarenakan sudah masuk masa larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. Pos penyekatan tambahan tersebut juga sebagai upaya meminimalisasi potensi pergerakan pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua dengan memanfaatkan jalur perbatasan.
Personel yang berjaga terdiri dari gabungan aparat kewilayahan, ada unsur Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan.
Apalagi di wilayah KBB terdapat sejumlah jalan alternatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pemudik untuk menghindari penyekatan petugas.
Baca juga: Mudik Dilarang, PLN Jabar Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik hingga 21 Mei 2021
Namun dengan masifnya pemeriksaan dan di semua kota/kabupaten juga dilakukan hal yang sama, diharapkan tidak ada mobilisasi warga dalam jumlah besar supaya bisa menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca juga: Hari Kedua Penyekatan, Polisi Paksa 4.910 Kendaraan Putar Balik ke Daerah Asal
"Pos ini untuk filter pemudik di wilayah perbatasan yang beririsan langsung dengan KBB, yakni Cianjur dan Purwakarta. Sebab itu tidak masuk aglomerasi Bandung Raya," ujarnya.
(boy)