Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Segera Usut Kasus Mafia Tanah di Jateng

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Segera Usut Kasus Mafia Tanah di Jateng
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Bareskrim Mabes Polri menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah di Provinsi Jawa Tengah. FOTO/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Bareskrim Mabes Polri menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah di Provinsi Jawa Tengah. Setidaknya ada 15 oang yang menjadi korban mafia tanah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi Kapolri atas tanggapan yang cepat untuk menindak tegas dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini sudah menjadi atensi pihak Polri, dalam waktu dekat akan ada tindakan lebih lanjut," kata Santoso di Kantor Kabareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Untuk diketahui, sebanyak 15 orang menjadi korban penipuan jual beli tanah di beberapa daerah di provinsi Jawa Tengah. Modusnya, tanah dibeli dengan pembayaran uang muka atau DP saja. Namun setelah itu, si pembeli tidak mau melunasi.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Cakung, Kejaksaan Minta Polisi Serius Kejar Buronan Benny Tabalujan

Uniknya, nama si pembeli sama, yakni Agus Hartono (AH). Dia diduga sebagai putra dari seorang miliader asal Semarang.

Tipu muslihat yang dilakukan Agus Hartono sehingga sertifikat tanah beralih nama adalah dengan cara berbeda-beda. Misalnya dengan meminta sertifikat asli dengan alasan untuk dilakukan pengecekan sertifikat. Ada juga yang disuruh tanda tangan di kertas kosong, Akta Kuasa menjual yang tanda tangan pihak penjualnya dipalsukan.

Menurut Santoso, kasus mafia tanah di beberapa daerah di Jawa Tengah selama ini hanya menjadi konsumsi di daerah, sehingga penyelesaian hukumnya tidak memiliki efek jera kepada pelaku yang sebenarnya.

"Kali ini Polri akan turun langsung melalui Tim Satgas Mafia Tanah yang sudah diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo," katanya.

Baca juga: Satgas Mafia Tanah Polda Banten Ungkap 690 AJB Palsu

Santoso mengungkapkan bahwa kasus AH sudah dipeti-es-kan oleh oknum penegak hukum, sehingga jelas ujungnya. "Maka kami meminta pihak Polri untuk dapat membantu para korban yang sebagian adalah orang yang tidak memiliki akses dan kemampuan dalam memperjuangkan hak untuk mendapatkan tanahnya tak selesai-selesai sejak 2018 lalu," katanya.

Pihaknya dengan cepat melakukan koordinasi dengan Polri demi terselesaikannya kasus ini hingga tuntas dan berkeadilan. "Saya sampaikan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung yang sudah memberikan atensi terhadap kasus dugaan mafia tanah yang sudah banyak memakan korban," kata Santoso.

Sementara itu, salah seorang korban mafia tanah, Wijaya meminta Polri bahkan Presiden Jokowi untuk membantu agar hak tanah kembali kepada pemiliknya. "Kami sudah berjuang bertahun-tahun, tapi tidak ada hasilnya, malah AH bermanuver dan melaporkan pihak kami, padahal secara de facto dan de jure dia yang salah," katanya.

Wijaya sangat percaya dengan integritas kepolisian yang dipimpin langsung Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selama ini sudah banyak terobosan yang dilakukan dan semua berhasil.

"Dino Patti Djalal sebagai korban mafia tanah selesai dalam waktu singkat, kami korban asal berbagai daerah dipermainkan begitu saja tanpa ada penyelesaian hukum," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)