Cuma Ada di Indonesia, STNK Kekaisaran Sunda Nusantara dengan Nopol SN 45 RSD

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:11 WIB
loading...
Cuma Ada di Indonesia,...
STNK Bermotor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dengan pemilik Rusdi Karepesina. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Cuma ada di Indonesia, Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Bermotor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dengan pemilik Rusdi Karepesina. Sang pemilik, kendaraan, STNK, SIM, serta dokumen lain kini diamankan di Polda Metro Jaya.

STNK ala Kekaisaran Sunda Nusantara juga mencantumkan merek/tipe kendaraan, tahun pembuatan, nomor rangka, dan nomor mesin layaknya STNK resmi yang diterbitkan Polri. Namun, entah spesifikasi kendaraan itu benar atau tidak karena harus dicek ke polisi.
Baca juga: Wow! Ternyata Isi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Kayak Begini

Adapun STNK tersebut ditandatangani Ahmad Fauzi selaku Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan yang juga Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago. Masa berlaku STNK abal-abalan ini hingga Februari 2025.

Kalau STNK-nya kayak begini, bagaimana SIM-nya? Benar, ya nyeleneh juga. SIM milik Rusdi Karepesina (55) bertuliskan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). Di bagian bawah SIM ditandatangani Rusdi sendiri. Rusdi juga mengklaim jenderal bintang dua dari Kesatuan Nusantara Imperial Army.
Baca juga: Ini Wujud SIM Menteri Keuangan Kekaisaran Sunda Nusantara

Rusdi dan temannya Rudy Dhanian Toro diamankan polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, tepatnya KM 3 Cawang arah Bogor, Rabu (5/5/2021).

Dari SIM yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, RK adalah warga Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dengan status pekerjaan wiraswasta. Dari identitas aslinya seperti KTP, Rusdi kelahiran Ambon 4 Maret 1966.
Baca juga: Menteri Keuangan Sunda Nusantara Bentak Polisi saat Diperiksa Kelengkapan Berkendara
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Bapera Lantik Pengurus...
Bapera Lantik Pengurus DPP dan Santuni 20.000 Anak Yatim
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
Berita Terkini
Polisi Tangerang Diperiksa...
Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
20 menit yang lalu
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
36 menit yang lalu
Tingkatkan Pemberdayaan...
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program FKS Inspire untuk Pendidikan
1 jam yang lalu
Evandra Florasta Bintang...
Evandra Florasta Bintang Timnas Indonesia U-17, Sosok Sederhana Pelajar SMAN 1 Tumpang Malang
2 jam yang lalu
Diduga Over Dosis, Polisi...
Diduga Over Dosis, Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai Riau
2 jam yang lalu
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
2 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved