Kemenhub Minta Mudik Lokal juga Ditunda Dulu

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:13 WIB
loading...
Kemenhub Minta Mudik Lokal juga Ditunda Dulu
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan mudik menyebabkan terbatasnya aktivitas warga pada musim Lebaran 2021 . Lantas, bagaimana mobilitas untuk kawasan aglomerasi atau perkotaan?

Diketahui, aglomerasi merupakan satu kawasan yang terdiri dari beberapa kabupaten atau kota, bisa dalam satu provinsi atau berbeda provinsi yang saling berbatasan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pada kawasan aglomerasi tidak ada larangan transportasi atau aktivitas.

Baca juga:Erick Thohir Bakal Suntik Mati 7 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?

“Di kawasan tersebut karena masyarakatnya masih harus beraktivitas setiap hari, kita lihat 17 Mei itu kan Lebarannya cuma dua hari ya, hari yang lain orang bekerja atau beraktivitas cari nafkah, melakukan kegiatan ekonomi. Tentu tidak bisa kita tutup kegiatan itu dengan cara melakukan pelarangan transportasi atau pelarangan aktivitas,” katanya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Dia menjelaskan, masyarakat di kawasan ini masih boleh bepergian. Akan tetapi, pemerintah selalu mengimbau dalam situasi pandemi ada baiknya memprioritaskan kegiatan yang memang benar-benar penting.

“Bekerja, cari nafkah, mungkin itu suatu yang mandatori buat kita. Tetapi kalau seperti wisata, arisan keluarga, atau mudik, pokoknya yang punya potensi mengumpulkan orang cukup banyak meskipun di kawasan aglomerasi tolong jangan dilakukan dulu deh,” jelas Adita.

Baca juga:Blinken Sebut AS akan Terus Tekan Caracas hingga Venezuela Kembali ke Demokrasi

Sementara itu, Adita menerangkan, mudik lokal yang dilakukan di kawasan aglomerasi juga tidak disarankan. Dia menuturkan, mudik lokal merupakan terminologi masyarakat.

“Kita sendiri tidak pernah memunculkan mudik lokal, tapi mungkin asumsinya kalau di kawasan aglomerasi itu lokal. Kami selalu menekankan bahwa sekarang ini yang kita tekankan itu aktivitas mudiknya. Jadi mudik mau di kawasan aglomerasi kek, mau di luar kota, itu tahan dulu,” pungkas dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)