Polisi Tangkap Pelaku Selundupkan 11,6 Gram Sabu ke Rutan Polres Karawang

Senin, 03 Mei 2021 - 23:43 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku Selundupkan 11,6 Gram Sabu ke Rutan Polres Karawang
Pelaku menyelundupkan sabu seberat 11,6 gram berhasil ditangkap. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karawang mendapat penghargaan khusus dari Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putera karena berhasil menggagalkan penyelundupan 11,6 gram sabu, Senin (3/5/21). Tidak tanggung-tanggung, sabu sebanyak itu, diselundupkan ke rutan Mapolres Karawang.

Kasi Propam Ipda Aan Juanda mengatakan, pencegahan penyelundupan sabu ke Rutan Polres Karawang bermula dari kecurigaan petugas jaga yang bertugas di pos penjagaan depan kantor Polres, terhadap DYR alias Eby (25) yang masuk menggunakan motor tanpa melapor kepada petugas jaga. Kendaraan pelaku langsung nyelonong masuk kedalam Mapolres. "Memang saat itu sudah malam dan hujan deras. Tapi semua tamu tetap harus lapor," katanya.

Karena curiga kemudian Bripda Zendy Wahyu Pramata langsung berdiri mengejar pelaku. Dia berteriak memanggil DYR agar kembali ke Pos keamanan. Setelah pelaku kembali ke pos keamanan kemudian Bripka Aip Rosadi dan Bripka Hasto Prabowo mengintrogasi dan melakukan penggeledahan. "Saat ditanya pelaku sudah gugup hingga kami tambah curiga, " katanya.

Kepada petugas pelaku mengaku akan mengantarkan makanan untuk salah satu tahanan yang berada di rutan Polres. Padahal, jam besok sudah ditutup. Namun petugas sudah curiga apalagi pelaku menolak memberikan handphone dan digeledah. Baca: Warga Rejang Lebong Dapat Takjil, Terima Kasih Perindo.

Brigadir M. Bani Adnan langsung melakukan pemeriksaan handphone pelaku. Di sana, ia menemukan sebuah nomor tanpa nama, yang mengirimkan video tiktok tentang tutorial cara memasukan narkoba ke dalam deodoran. "Kami melakukan penggeledahan dan mengecek apakah ada deodoran," katanya.

Benar saja diantara makanan ayam bakakak, alat mandi terdapat satu deodoran. Pelaku langsung diminta untuk membukannya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang didalamnya masing-masing berisikan kristal warna putih. Dari Pos Penjagaan, pelaku langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Ternyata pelaku membawa 11,6 gram sabu. Baca Juga: Tak Senang Dinasehati Menantu Tikam Mertua hingga Tewas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)