Ini Aturan Pengendalian Transportasi di Jabar, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Senin, 03 Mei 2021 - 19:46 WIB
loading...
A A A
"Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota. Ketika mereka (orang tua) kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana? Jangan seperti di India," tandasnya. agung bakti sarasa

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, tahun ini pemerintah tidak memperkenankan mudik. Masyarakat diminta tidak mencuri kesempatan untuk mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri.

"Maka kita sudah menyiapkan penyekatan tidak hanya di jalan-jalan besar, tapi di jalan-jalan kecil atau istilahnya jalan tikus, kita akan melakukan penyekatan," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan, tidak ada dispensasi kepada siapapun, kecuali mereka yang akan menunaikan tugas negara atau tugas kedinasan.

"Tugas di luar itu semuanya, yang niatnya mau bertemu dengan orang tua pada Idul Fitri, mohon untuk menahan diri dulu agar kasus COVID-19 tetap dapat dikendalikan," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)