7 Modus Kejahatan yang Harus Diwaspadai saat THR Cair

Senin, 03 Mei 2021 - 14:21 WIB
loading...
7 Modus Kejahatan yang Harus Diwaspadai saat THR Cair
Data Polri menunjukkan angka kejahatan menjelang lebaran selalu meningkat setiap tahun. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) merupakan momentum yang selalu dinanti-nanti. Tahun ini, jika berjalan sesuai rencana, maka masyarakat akan mulai menerima THR per hari ini (3/5).

Namun, momentum cairnya THR tak cukup hanya disambut dengan suka cita karena di saat yang bersamaanaksi kejahatan dan kriminalitas justru marak. Data Polri menunjukkan angka kejahatan menjelang lebaran selalu meningkat setiap tahun. Lantas apa saja modus-modus kejahatan yang harus diwaspadai jelang Lebaran? Berikut daftarnya

1. Pencurian
Jelang Lebaran, aksi pencurian marak terjadi. Dari data kepolisian RI tahun 2020, jumlah kasus pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi di momen jelang Lebaran



2. Penjambretan
Aksi jambret juga menjadi jenis kejahatan yang harus diwaspadai, khususnya saat berada di tempat-tempat publik. Habit menggunakan gadget di jalan umum yang membuat fokus teralihkan, bisa menjadi sasaran empuk penjambret

3. Pembiusan
Dalam situasi seperti sekarang ini, bersikap waspada terhadap orang asing tetap harus dilakukan. Saat ini kasus kejahatan melalui pembiusan bisa dilakukan dengan banyak cara, seperti lewat makanan dan minuman dan bahkan menggunakan wewangian.

4. Penipuan
Momen pencairan THR kerap dijadikan peluang bagi para penipu. Ada yang menggunakan sarana belanja online, penipuan investasi dan bahkan ada penipuan yang berkedok misi sosial.



5. Pencopetan
Aksi pencopetan kerap terjadi karena korban yang lengah. Dalam kasus kejahatan ini, para pelaku kejahatan kerap mengandalkan kecepatan dan ketangkasan saat beraksi. Jadi, jangan sampai Anda kalah cepat dan tangkas dengan pencopet.

6. Curanmor
Momen terima THR bisa menjadi momen yang pas untuk mengganti kendaraan lama dengan yang baru. Namun, tetaplah waspada untuk menempatkan kendaraan Anda agar terhindar dari kejahatan Curanmor. Berdasarkan data Polri tahun 2020, kasus Curanmor pada Lebaran tahun lalu turut masuk dalam deretan jenis kejahatan dengan frekuensi tinggi

7. Skimming
Saat menerima THR, tentu euphoria untuk berbelanja menjadi sangat besar. Namun, tetaplah berhati-hati menggunakan kartu debit atau kartu kredit saat berbelanja karena adanya kejahatan Skimming yang memungkinkan pelaku mencuri semua informasi dari kartu Anda.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)