Imigrasi Libatkan 3 Polres di Tangerang untuk Pengawasan Orang Asing

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:40 WIB
loading...
Imigrasi Libatkan 3...
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Klas I Non TPI, Felucia Sengky.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Pengawasan warga negara asing (WNA) di wilayah Tangerang saat ini diperketat, mengingat ada sebanyak 5.000 WNA yang tinggal di wilayah tersebut. Pengetatan pengawasan ini juga melibatkan polisi di wilayah Tangerang Raya , untuk mempercepat penindakan terhadap orang asing yang melanggar aturan.

"Saat ini kita bekerja sama dengan 3 Polres, yaitu Polresta Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, dan Polres Tangerang Selatan. Ini untuk mempermudah pengawasan kami terhadap orang asing," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Klas I Non TPI, Felucia Sengky, pada Sabtu (1/5/2021).

Warga di wilayah Tangerang bisa melaporkan tindak pelanggaran orang asing dengan melapor ke Sistem Pengaduan Orang Asing (Sipoa), kali ini pengaduan dari warga akan langsung diproses dalam waktu kurang dari 24 jam karena adanya polisi yang ikut memantau. Laporan dari warga akan langsung diteruskan ke Polsek terdekat, sehingga pelanggar bisa langsung ditindak.

"Aduan di Sipoa nanti bisa langsung diteruskan ke Polsek masing-masing wilayah, sehingga bisa dilakukan tindakan secepatnya," ujar Sengky. Baca: Bima Arya: Ganjil Genap Akhir Pekan sebagai Peringatan Awal

Sebelumnya personel pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Tangerang mengalami kendala karena kekurangan anggota, terlebih lagi jumlah WNA di Tangerang hampir mencapai 5.000 orang yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Tak hanya itu, banyak juga WNA yang bekerja di wilayah Tangerang namun berdomisili di luar Tangerang.

"Memang jumlah personel kami terbatas, sehingga kami menggandeng polisi setempat untuk bekerja sama. Harapannya tentu mempermudah pengawasan kami terhadap orang asing," lanjutnya.

Adapun jenis pelanggaran yang biasa terjadi adalah kasus overstay, atau tinggal melebihi masa izin yang berlaku. Selain itu, ada juga pelanggaran siber, dan penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu adanya tim yang mengawasi orang asing di wilayah masing-masing.
"Paling banyak kasusnya overstay, dan kemarin juga ada yang dideportasi karena kasus ini," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved