Sambangi PPNP, Menteri Trenggono Janjikan Keruk Alur Pelabuhan

Jum'at, 30 April 2021 - 09:09 WIB
loading...
Sambangi PPNP, Menteri...
Sambangi PPNP, Menteri Trenggono Janjikan Keruk Alur Pelabuhan. Foto/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono akhirnya berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP), Kamis (29/4/2021).

Ini sebagai bentuk dukungan Menteri Trenggono terhadap pembangunan sektor perikanan di Kota Pekalongan.

Menteri Trenggono bertandang ke Kota Pekalongan atas audiensi Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dibantu Wakil Ketua MPR Asrul Sani pada pertengahan April kemaren di Jakarta.

Wali Kota Aaf beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Menteri Trenggono dan turut mendampingi saat tinjauan.

Kunjungan Menteri Trenggono ini untuk meninjau PPNP sekaligus untuk memberikan bantuan kepada nelayan serta pengusaha perikanan.

"Kunjungan saya kesini untuk melihat rencana pembangunan pelabuhan. Di Kota Pekalongan ini pelabuhannya sudah tak layak, padahal pelabuhan di Kota Pekalongan ini pernah juara," tutur Trenggono.

Disampaikan Trenggono usai audiensi dengan wali kota, dia ingin segera bertandang melihat kondisi di sini.

"Pelabuhan di Kota Pekalongan harus segera dipindah agar ekonomi di sektor perikanan dapat meningkat lagi," tandasnya.

Baca juga: Erupsi Freatik Kawah Sileri, Ini Penjelasan Kepala PVMBG Badan Geologi

Dalam waktu dekat Trenggono akan meminta Dirjen Tangkap untuk melakukan visibility study. Kaitannya dengan anggaran Menteri Trenggono mengaku akan segera dianggarkan.

Baca juga: Nelayan Pekalongan Tolak Pemungutan PNBP Pasca Produksi

Usai kunjungan ke PPNP, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke kediaman Habib Luthfi bin Yahya untuk buka puasa bersama.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4024 seconds (0.1#10.140)