8.000 Penerima Kartu Prakerja Terancam Dicabut Kepesertaannya, Nah Lho?

Kamis, 29 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
8.000 Penerima Kartu Prakerja Terancam Dicabut Kepesertaannya, Nah Lho?
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen mengingatkan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 16 untuk segera membeli pelatihan pertama pada 29 April 2021. Apabila tetap mengabaikan imbauan tersebut, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu menjelaskan bahwa kurang dari 5 jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.



"Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari 7 platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari manajemen.

"Bila lewat dari tanggal tersebut belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.



Seperti diketahui, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka mendapatkan manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)