MUI Jatim Imbau Warga Salat Idul Fitri 1442 H di Rumah

Selasa, 27 April 2021 - 23:16 WIB
loading...
MUI Jatim Imbau Warga Salat Idul Fitri 1442 H di Rumah
Suasana salat idul fitri beberapa tahun lalu. Tahun ini, MUI Jatim mengimbau warga salat idul fitri di rumah mengingat pandemi COVID-19 masih mewabah. Foto: DOK/SINDONews
A A A
SURABAYA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ( Jatim ) mengimbau kepada seluruh umat Islam agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di rumah.

Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan dan kerentanan terhadap penularan COVID-19.

Hal itu merujuk pada Tausiyah MUI Jatim nomor 05/MUI/JTM/IV/2021 tentang Menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M di Tengah Masa Pandemi.



Tausiyah itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, dan Prof Akh Muzakki, Selasa (27/04/2021).

Selain mengimbau umat Islam agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah, Tausiyah itu juga mengajak umat Islam di Jatim untuk senantiasa menyempurnakan ibadah Ramadan dengan penuh khidmat.



Namun dalam kewaspadaan tinggi terhadap potensi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan.

MUI juga mengajak seluruh umat Islam di Jatim untuk memperkuat do’a untuk keselamatan bersama dari ancaman. Khususnya, pada masa pandemi COVID-19 serta agar wabah tersebut segera usai.

“Tausiyah itu dibuat berdasarkan adanya potensi lonjakan kasus positif COVID-19 . Seperti terjadi di beberapa belahan dunia, salah satunya India," kata Ketua Umum MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2488 seconds (0.1#10.140)