Bersenjata Celurit dan Pecahan Busi, Geng Pecah Kaca Mobil Beraksi di 15 Lokasi

Selasa, 27 April 2021 - 17:49 WIB
loading...
Bersenjata Celurit dan...
Polisi menunjukkan barang bukti senjata celurit dan hasil kejahatan geng spesialis pecah kaca mobil di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tiga geng pencurian mobil dengan modus pecah kaca yang sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) ditangkap oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim. Ketiga tersangka, ASB (31), NM (19) dan A (35) berasal dari Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditelanjangi, Tangan dan Kakinya Diikat

Dari 15 lokasi tersebut, empat lokasi berada di Kabupaten Probolinggo. Kemudian Lumajang 4 TKP dan Pasuruan dua TKP. Kemudian masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang.

Baca juga: Pengadilan Negeri Purwokerto Gempar! Mobil Pengacara Dipecah Kaca, Barang Berharga Raib

“Modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi motor,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Dia mengungkapkan, kendaraan yang jadi sasaran komplotan ini biasanya mobil yang terparkir bebas di minimarket yang luput dari pantauan pemiliknya. Bukan hanya mobil, dalam beberapa aksinya, komplotan tersebut juga menggasak sepeda motor.

“Ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya,” terangnya.

Sedikitnya ada enam unit kendaraan roda dua yang mereka curi dalam rentang waktu komplotan ini beraksi sejak tahun 2019. Kerugian total para korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.

“Berdasarkan hasil penangkapan, kami menyita tiga motor tidak seusai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dua celurit, dan uang tunai Rp1,5 juta,” tandas Gatot.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan enam pelaku lain yang diduga bagian dari komplotan. Mereka masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUPP tentang tindak pidana pencurian disertai unsur pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved