Demi Rupiah, Bapak dan Anak Ini Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Dikarantina

Senin, 26 April 2021 - 17:51 WIB
loading...
Demi Rupiah, Bapak dan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang meloloskan warga negara asing masuk Jakarta tanpa harus dikarantina setelah membayar sejumlah uang. Adapun kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku anak dan bapak yang ditangkap masing-masing berinisial S dan RW. Sedangkan satu orang WNA adalah JD, warga negara India yang membayar keduanya untuk bisa masuk Indonesia tanpa harus dikarantina. “Dia dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Warga India Ramai-Ramai Masuk Jakarta, Wagub DKI: Pengawasan WNA Akan Diperketat

JD yang diamankan mengaku datang dari India ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 18.45 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Semestinya, JD saat tiba harus melalui karantina setelah pengecekan penumpang yang datang dari India.

“Memang ada pengetatan yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina. Kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” bebernya.

Baca juga: Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh

Adapun modus yang dilakukan oleh keduanya, yakni mengaku sebagai petugas bandara lalu meminta sejumlah uang kepada WNA agar bisa langsung keluar tanpa harus diisolasi sebagai syarat untuk masuk ke Indonesia.
“Kami masih dalami, sudah berapa penumpang yang dia loloskan untuk bisa langsung masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Hingga saat ini keduanya masih jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, karena apa yang dilakukan S dan RW adalah modus baru dalam meraup pundi-pundi rupiah secara haram.

“Masih didalami ini. Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya,” tukasnya.

Yusri menegaskan bahwa aturan yang saat ini berlaku adalah setiap penumpang dari luar negeri yang masuk Indonesia harus dikarantina setelah dilakukan pengecekan, apakah dia negatif atau tidak, tetap harus melakukan isolasi selama lima hari. Namun apabila dari India maka wajib isolasi selama 14 hari.

“Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia non reaktif. Kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus,” tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved