Datangi Polres Depok, Sandi dan Kuasa Hukum Serahkan Data Dugaan Korupsi Damkar

Senin, 26 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Datangi Polres Depok,...
Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021). Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polres Metro Depok.

Adapun undangan penyidik itu terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. “Pertama, kedatangan kita dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Dimana polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat,” tutur Razman.

Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar

Razman menyebutkan, dalam penyidikan penegak hukum bisa melakukan dua hal dalam memproses perkara. Pertama, berdasarkan laporan masyarakat. Misalnya pelapor datang diterima. Kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. “Itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Insya Allah dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait kasus apa dirinya dipanggil penyidik, Razman menjawab soal dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar. Diduga tindakan korupsi itu dilakukan oleh pejabat berwenang di dinas tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Damkar Depok

“Kemarin disebut bendaharanya, sudah ngaku, inisial A. Nah, nanti didalam akan kami beritahu, nanti perkembangannya saya beritahu lebih lanjut,” bebernya.

Diketahui, dugaan kasus korupsi di DPKP Kota Depok ditangani oleh dua intansi, yaitu Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok. Namun kedua instansi itu melakukan pendalaman dari dua kasus berbeda.

“Prinsipnya polres dan kejaksaan sudah bersinergi memproses kasus ini, dan kami bantu ungkap kasus ini. Dan intinya saya katakan bahwa harus diperiksa wali kota,” tutupnya. R Ratna Purnama
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved