Sekat 2 Titik Jalur Mudik, Polres Tangsel Pelototi Kendaraan Pribadi dan Travel

Sabtu, 24 April 2021 - 11:13 WIB
loading...
Sekat 2 Titik Jalur...
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando. Foto: Hambali/Okezone
A A A
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian akan mencegah adanya arus kendaraan yang tetap nekat melakukan mudik jelang Lebaran . Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyekat dua titik jalur yang kerap dilintasi pemudik.

Kedua titik itu berada di Pospol Bitung dan gerbang Tol Bitung. Penyekatan itu dilakukan agar para pengendara yang telah diputar balik dari jalan arteri menuju tol, tidak kembali melanjutkan mudik melalui gerbang tol.

"Jadi di tol kita sekat lagi, jangan sampai nanti mereka malah lanjut lagi ke Merak lewat tol," terang Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Perketat Larangan Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU Ditutup

Penyekatan itu tetap akan dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selain penyekatan, polisi juga akan menyiagakan sejumlah personelnya di 6 titik check point di wilayah hukum Polres Tangsel.

"Enam titik check point yakni di perempatan Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua," jelasnya.

Dilanjutkan Bayu, larangan mudik telah disampaikan sejak jauh hari sehingga dia berharap seluruh pihak terkait mematuhi ketentuan yang berlaku. Termasuk PO bus antar provinsi yang diminta menghentikan operasional pada tanggal itu.

"Saya kira kalau terminal, PO bus, akan patuh dan mendukung kebijakan itu. Maka nya yang kita antisipasi, kita awasi itu adalah kendaraan pribadi atau pun travel gelap. Biasanya mereka akan menggunakan sarana itu," ungkapnya.

Menurut Bayu, bagi mereka yang melanggar ketentuan pelarangan mudik akan diberikan sanksi tegas. Baik berupa penilangan, hingga pada penahanan unit kendaraan yang digunakan untuk mengantar para pemudik. Baca juga: DPR Berharap Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik

"Travel kalau ketahuan bawa penumpang bisa kita tilang, kita puter balik juga. Seandainya ada truk bawa pemudik kita tilang juga, kendaraannya kita tahan sampai dirilis oleh Polda. Tapi kalau untuk kendaraan pribadi yang nekat mudik tidak kita berikan tilang, hanya kita putar balik saja," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
KPK Sita 6 Apartemen...
KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen
Rekomendasi
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved