Triwulan I, Jasa Raharja Sumut Salurkan Rp37 Miliar Bagi Korban Kecelakaan

Jum'at, 23 April 2021 - 11:44 WIB
loading...
Triwulan I, Jasa Raharja...
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara Jhon Veredy Panjaitan. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Sepanjang triwulan I tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Sumut sudah menggelontorkan Rp37 miliar untuk pembayaran santunan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas.

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 15 persen dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp43 miliar.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara Jhon Veredy Panjaitan mengatakan, penurunan jumlah santunan ini sepertinya terpengaruh karena adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan berkurangnya mobilitas masyarakat.

Sehingga arus lalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang masuk maupun keluar diperkirakan mengalami penurunan, yang linier dengan penurunan jumlah korban penerima santunan.

Disamping itu, sambung Jhon Veredy, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara senantiasa melakukan transformasi sehingga siap dalam menghadapi era Industri 4.0.

Hal ini dibuktikan selama periode TW I tahun 2021 rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dapat diselesaikan dalam waktu 1,69 hari.

Digitalisasi sistem juga telah mengubah mekanisme penggantian biaya rawatan rumah sakit yang semula diberikan setelah korban selesai berobat dan menyerahkan kuitansi perawatan dari rumah sakit (reimburse), saat ini korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih ke Jasa Raharja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
10 Korban Kecelakaan...
10 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, Satu Pasien Dirawat di ICU
RSUD Kota Belasi Rujuk...
RSUD Kota Belasi Rujuk 2 Pasien Korban Kecelakaan Kereta ke Faskes Kelas A
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved