Sebagian Saham Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Dijual Senilai Rp824 Miliar

Kamis, 22 April 2021 - 19:56 WIB
loading...
Sebagian Saham Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Dijual Senilai Rp824 Miliar
PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau (WSKT) melalui anak usahanya telah menandatangani kesepakatan jual beli 30% saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau (WSKT) melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dan Kings Ring Ltd, telah menandatangani kesepakatan jual beli 30% saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar. JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi.



Penandatanganan dilakukan perseroan pada Kamis hari ini. Sementara Kings Ring Ltd, merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.

President Director Waskita, Destiawan Soewardjono menyebut, program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle. Sebagai pengembang jalan tol di Indonesia, perseroan menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi. Saat ini proses negosiasi pun tengah dijalankan manajemen emiten.

“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” ujar Destiawan, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan, transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan Waskita tahun ini. Proses itu sebenarnya sudah dilakukan perusahaan pelat merah itu sejak beberapa tahun belakangan. Pada 2019 lalu, emiten melepas 40 persen saham pada ruas Solo – Ngawi dan ruas Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha RKE.



Melalui divestasi Waskita memperoleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol. Dana segar yang diperoleh dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.

Dalam penandatanganan tersebut, WTR diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku Direktur Utama, sementara Kings Ring Ltd. diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway. Selain dihadiri oleh pihak Waskita dan RKE, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo. Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan RKE.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)