Kota Bekasi Buka Posko THR, Melayani Pengaduan hingga Penegakan Hukum
Kamis, 22 April 2021 - 14:17 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 di Kantor Dinas Tenaga Kerja yang berada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pemerintah setempat juga melibatkan pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi langsung.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakukan SIKM
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan, posko ini memberikan sejumlah fasilitas meliputi pelayanan informasi, konsultasi, pengaduan pelaksanaan pembayaran THR, hingga memantau penegakan hukum pelanggaran pembayaran THR keagamaan.
”Selain Jabar, pengusaha dan perwakilan buruh juga dilibatkan,” katanya.
Baca juga: Posko THR Diluncurkan, Menaker Ida: Lapor di Sini Kalau THR Tak Dibayar
Menurut dia, berdirinya posko pengaduan THR ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh. Sehingga, pihaknya akan mengawasi pembayaran THR 2021 kepada buruh.
Pemerintah setempat juga melibatkan pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi langsung.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakukan SIKM
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan, posko ini memberikan sejumlah fasilitas meliputi pelayanan informasi, konsultasi, pengaduan pelaksanaan pembayaran THR, hingga memantau penegakan hukum pelanggaran pembayaran THR keagamaan.
”Selain Jabar, pengusaha dan perwakilan buruh juga dilibatkan,” katanya.
Baca juga: Posko THR Diluncurkan, Menaker Ida: Lapor di Sini Kalau THR Tak Dibayar
Menurut dia, berdirinya posko pengaduan THR ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh. Sehingga, pihaknya akan mengawasi pembayaran THR 2021 kepada buruh.
Lihat Juga :