Pelaku Penjambret Mahasiswi di Makassar Nyaris Diamuk Massa
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dua pemuda terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, kini menjalani hari-harinya di Mapolsek Biringkanaya, ia bahkan nyaris diamuk massa saat berhasil ditangkap warga.
Pria tersebut masing-masing Muh Taufik (22) warga Kabupaten Maros dan Tri Sutrisno (21) warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, keduanya diperhadapkan dengan laporan polisi bernomor LP: No /59 /IV/2020:Restabes Mks / Sek.Biringkanaya Kota Makassar.
"Mereka ini diamankan setelah menjambret mahasiswi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Yang saat itu tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor," kata Supriyadi Minggu, (19/4/2020).
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Kima IV, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 20.00 Wita.
Supriyadi menceritakan usai tas berisi barang berharga dijambret, korban langsung syok, dan terus menangis hingga memancing perhatian pengguna jalan lainya.
Kedua pelaku berhasil diamankan warga yang kebetulan melihat insiden penjambretan mahasiswi berinisial Fb, wanita asal Kabupaten Bulukumba. Taufik dan Tri ditangkap di depan Hotel Arbor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
"Yang tangkap pertama warga yang mengejar pelaku ini. Kemudian anggota menuju ke lokasi untuk menghindari amukan massa. Sempat dihajar warga sekitar, sebelum anggota Polsek Biringkanaya amankan," beber pria yang akrab disapa Edhy ini.
Edhy menuturkan, kepada petugas kedua pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengakui kejahatannya dengan merampas tas selempang korban berisi uang tunai, handphone, dan surat-surat penting lainnya.
"Mereka memanfaatkan situasi yang agak lengang, namun beruntung ada warga yang melihat kejadian itu dan mengejar para pelaku hingga berhasil diamankan. Sementara diproses di Polsek Biringkanaya," paparnya.
Pria tersebut masing-masing Muh Taufik (22) warga Kabupaten Maros dan Tri Sutrisno (21) warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, keduanya diperhadapkan dengan laporan polisi bernomor LP: No /59 /IV/2020:Restabes Mks / Sek.Biringkanaya Kota Makassar.
"Mereka ini diamankan setelah menjambret mahasiswi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Yang saat itu tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor," kata Supriyadi Minggu, (19/4/2020).
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Kima IV, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 20.00 Wita.
Supriyadi menceritakan usai tas berisi barang berharga dijambret, korban langsung syok, dan terus menangis hingga memancing perhatian pengguna jalan lainya.
Kedua pelaku berhasil diamankan warga yang kebetulan melihat insiden penjambretan mahasiswi berinisial Fb, wanita asal Kabupaten Bulukumba. Taufik dan Tri ditangkap di depan Hotel Arbor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
"Yang tangkap pertama warga yang mengejar pelaku ini. Kemudian anggota menuju ke lokasi untuk menghindari amukan massa. Sempat dihajar warga sekitar, sebelum anggota Polsek Biringkanaya amankan," beber pria yang akrab disapa Edhy ini.
Edhy menuturkan, kepada petugas kedua pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengakui kejahatannya dengan merampas tas selempang korban berisi uang tunai, handphone, dan surat-surat penting lainnya.
"Mereka memanfaatkan situasi yang agak lengang, namun beruntung ada warga yang melihat kejadian itu dan mengejar para pelaku hingga berhasil diamankan. Sementara diproses di Polsek Biringkanaya," paparnya.
(agn)