Anies Paparkan Kriteria Warga Jakarta Dilayani Ambulans Gawat Darurat

Rabu, 21 April 2021 - 18:15 WIB
loading...
Anies Paparkan Kriteria...
Mobil Ambulans. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan jaminan Ambulans Gawat Darurat (AGD) bagi warganya. Untuk mendapatkan layananan AGD Dinkes DKI, silakan menghubungi 119 atau 112.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Anies Apresiasi Perjuangan Tenaga Kesehatan Lawan Pandemi Covid

Menurutnya, warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli akan mendapatkan layanan AGD. Namun, tentunya mereka yang terdeteksi sakit dengan kriteria darurat.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan AGD kepada warga yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta yang sesuai dengan kriteria darurat. Untuk mendapatkan layananan AGD Dinkes DKI, silahkan menghubungi 119 atau 112. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi call center SIJAKA 082 111 999 812," kata Anies.

Dalam infografis yang dibagikan tertulis bahwa penduduk yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta serta mengalami indikasi medis untuk dibawa dengan ambulans yaitu dalam kondisi gawat darurat; penurunan kesadaran; tidak mampu menggerakkan anggota tubuh dan sebagainya.
Baca juga: Cerita di Balik Pidato Keren Anies dengan Sekjen PBB dan Pemimpin C40

Adapun pelayanan yang diberikan berupa memindahkan pasien ke rumah sakit fasilitas kesehatan atau sebaliknya. Antar fasilitas kesehatan selama tidak dibiayai BPJS dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju fasilitas kesehatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved