Hei Rio Reifan! Tiap 2 Tahun Berurusan Sama Polisi Gara-gara Narkoba

Selasa, 20 April 2021 - 14:53 WIB
loading...
Hei Rio Reifan! Tiap...
Rio Reifan. Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba . Ironisnya ini yang keempat kalinya. Rio terjerat narkoba pada Januari 2015, Agustus 2017, Agustus 2019, dan April 2021. Jadi, setiap 2 tahun sekali pria kelahiran Jakarta 25 Februari 1985 ini ditangkap karena mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Henny Mona Bersyukur Usai Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Berikut rekam jejak Rio Reifan yang tidak bisa lepas dari narkoba:

- Januari 2015, dia ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita dua paket sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap. Dia dihukum 14 bulan penjara.

- Agustus 2017, Rio ditangkap lagi di Bekasi Barat, Kota Bekasi. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram, alat isap sabu, cangklong, dan pipet. Dia mendekam di Lapas Bulak Kapal, Bekasi selama 9 bulan.

- Agustus 2019, Rio ditangkap lagi di Pondok Gede, Bekasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram. Rio divonis 20 bulan penjara pada Februari 2020, namun bebas pada Juni 2020 karena mendapat program asimilasi Covid-19.

- 19 April 2021, Rio lagi-lagi ditangkap gara-gara narkoba. Dia diciduk di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Baca juga: Kembali Diciduk, BNN Sebut Rio Reifan Tak Tuntas Ikuti Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan seberapa banyak sabu yang diamankan dari Rio dan apakah penyidik sudah mengamankan kurir atau pemasok sabu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved