Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta, Polisi Sita Sabu Seberat 5,9 Kg asal Riau

Senin, 19 April 2021 - 20:00 WIB
loading...
Gagalkan Peredaran Narkoba...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkoba di Jakarta. Sebanyak 5,9 kilogram narkoba jenis sabu disita aparat dari tangan tersangka berinsial MZ di Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Di mana, penyidik mendapatkan informasi tentang adanya pemesanan narkoba jenis sabu dari Jakarta yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

"Di TKP kita mengamankan seseorang inisial MZ dan mengamankan 5,9 kg sabu pada saat kita lakukan penangkapan yang dibungkus dalam teh warna hijau merek China. Dan ada ponsel yang kita temukan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Yusri melanjutkan, MZ mengaku mengajak temannya berinisial D saat hendak mengantar barang haram tersebut kepada pemesannya di lokasi penangkapan. Sayangnya, D berhasil melarikan diri sebelum ditangkap, dan kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Kemudian yang bersangkutan kita kembangkan, berhasil keluar 2 nama, inisial I dan kemudian saudara A yang mengaku inilah yang memerintahkan untuk membawa dan mengirim barang haram tersebut seberat 5,9 kilogram," ujarnya. Baca: Pesan Ekstasi dari Jerman, WN Nigeria Dibekuk di Apartemen Pademangan

"Jadi ada 3 DPO, D kemudian A, ini masih dalam pengejaran," sambungnya. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal hukuman mati.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved