Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu

Senin, 19 April 2021 - 16:24 WIB
loading...
Bongkar Dugaan Korupsi...
Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). Foto: MPI/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar menggandeng Razman Arif Nasution untuk menjadi kuasa hukumnya. Kepada Razman, dia membeberkan sejumlah dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Dugaan korupsi itu meliputi pengadaan sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugas Damkar Depok.
Baca juga: Diperiksa Jaksa, Danru Damkar Depok Sebut Tidak Ada Pemotongan Dana Covid-19

Razman mengatakan, satu sepatu petugas Damkar Depok diduga dikorupsi berkisar Rp500 ribu. "Ternyata satu sepatu itu bisa dikorupsi sekitar setengah harganya dari harga pagu anggarannya. Saya lihat itu (pagu anggarannya) Rp850 ribu dan ternyata dicek harganya (sepatu yang dibeli) sekitar Rp400 ribu atau Rp300 ribuan," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

"Satu sepatu bisa diduga di-mark up sebesar Rp500 ribu kali 150 karyawan Damkar pada 2018-2019 sebelum Covid-19," sambungnya.
Baca juga: Semerbak Bunga Dukungan untuk Polres Depok Bongkar Dugaan Korupsi Damkar

Sandi menambahkan soal dugaan korupsi pengadaan PDL untuk petugas Damkar Depok, dirinya hanya mendapatkan PDL satu kali sejak 2019 hingga saat ini. Atas dasar itu, dia mencurigai dugaan korupsi pengadaan PDL petugas Damkar Depok.

"Intinya dapat itu terakhir 2018 atau kalau engga salah 2019 awal aja. Itu katanya pengadaan 2018, tapi diberikannya 2019," kata Sandi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kisah Perjalanan Satu...
Kisah Perjalanan Satu Dekade Islam Makhachev di UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved