Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di Provinsi Jabar

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:58 WIB
loading...
Ridwan Kamil Tegaskan...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak ada pelonggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak ada pelonggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar untuk menekan persebaran virus Corona (COVID-19). Bahkan PSBB tingkat Provinsi Jabar dilanjutkan secara proporsional hingga 29 Mei 2020.

"Saya katakan tidak ada relaksasi dari PSBB ini, tetap ketat, yang ada kita memberikan data apa adanya, memberikan treatment kedisiplinan sesuai dengan proporsinya," tegas Ridwan Kamil, Kamis (21/5/2020). (Baca juga; Jelang Lebaran, Gubernur Khawatir Kasus Positif COVID-19 di Jabar Melonjak )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, melalui pengawasan yang ketat, pergerakan masyarakat dapat terus dibatasi, sehingga potensi penularan COVID-19 pun dapat ditekan semaksimal mungkin. "Kita tidak berharap ada gelombang kedua (penyebaran) COVID-19," ucapnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, selain memperketat pengawasan, aparat TNI/Polri akan menyosialisasikan pembagian wilayah berdasarkan indeks kewaspadaan sesuai hasil evaluasi PSBB skala provinsi yang berakhir pada Selasa, 19 Mei 2020 lalu itu.

"Kelurahan dan desa yang berbeda warna akan disosialisasikan anggota TNI dan Polri. Jangan sampai desa yang status hijau didatangi warga dari (wilayah) bertatus merah atau hitam," tandasnya. (Baca juga; Mayoritas Desa/Kelurahan di Jawa Barat Berstatus Zona Kuning COVID-19 )

Diketahui, evaluasi PSBB skala provinsi meliputi analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan. Berdasarkan hasil analisa tersebut, seluruh kabupaten/kota, termasuk kecamatan dan desa dibagi berdasarkan level kewaspadaan. Berdasarkan perhitungan aspek kewaspadaan, setiap wilayah mendapatkan skoring secara ilmiah. Jika skornya rendah antara 8-11, maka daerah yang bersangkutan masuk level 5 atau zona hitam (kritis).

Selanjutnya, skor menengah antara 12-14 masuk pada level 4 atau zona merah (waspada berat), skor 15-17 masuk level 3 atau zona kuning, dan skornya 21-24 masuk level 1 atau zona hijau. Mengacu pada level kewaspadaan, pembatasan aktivitas setiap daerah pun menjadi berbeda. Pada wilayah level 5, pergerakan masyarakat harus mendekati 0%.

Sementara pada level 4, pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30%, level 3 hingga 60%, level 2 boleh 100% dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Soal Evaluasi Program...
Soal Evaluasi Program MBG, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jabar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved