Kejari Belum Butuh Keterangan Kadis Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Sabtu, 17 April 2021 - 12:07 WIB
loading...
Kejari Belum Butuh Keterangan...
Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima laporan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok pada 31 Maret 2021. Lalu dilakukan tindaklanjut dan kini sudah ada 12 orang yang diminta keterangan.

“Iya tahun 2021 (menerima laporan). 12 orang (diminta keterangan), itusatu rangkaian (laporan) dengan dua (kasus),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Baca juga: Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami

Dari belasan nama yang sudah diminta keterangan itu, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris DPKP yaitu Ruswanda dan Bendahara bernama Asep Iman. Namun untuk pemanggilan kepala dinas memang belum dilakukan.

“Kalau kadis sampai saat ini belum sentuh ke sana karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis,” ungkapnya. Baca juga: Dugaan Korupsi Sepatu dan Pemotongan Insentif Covid-19 Damkar Depok Jadi 1 Sprindik

Alasannya, kata Herlangga, karena pihaknya belum memerlukan untuk memanggil kepala dinas tersebut. Pihakya masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid.

“Okepenanggung jawab kadis selaku pimpinan tertinggi di situ, cuma kalau memang diperlukan baru kita manggil. Kita lebih enak tepat guna tepat sasaran (memanggil). Jadi, buat apa panggil pejabat kalau dia ngga tau.Tapi perkembangan belum bisa kita tentukan nanti nunggu dari bawah dulu kita sisir,” bebernya.

Pendalaman informasi yang dilakukan pihaknya secara berjenjang. Pihaknya memanggil orang-orang yang dirasa mengetahuo substansi permasalahan.

“Kita akan panggil orang yang mengetahui permasalahan. Bagaimana caranya? Ya setelah keterangan dari orang sebelumnya, itu akan berjenjang. Misal ternyata hari ini divisi ini tangani ini, itu akan kita kejar terus,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved