Beda dengan Zaman Susi, KKP Bakal Hibahkan Kapal Sitaan ke Nelayan

Kamis, 15 April 2021 - 17:55 WIB
loading...
Beda dengan Zaman Susi, KKP Bakal Hibahkan Kapal Sitaan ke Nelayan
Penenggelaman kapal ilegal pencuri ikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 72 kapal maling ikan hingga kuartal I-2021. Tercatat ada 60 kapal berbendera Indonesia serta 17 lainnya berbendera asing dari Vietnam dan Thailand.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar mengatakan bahwa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo hanya 100 kapal dalam 1 tahun. ( Baca juga:KKP Ungkap Akal-akalan Kapal Asing Pencuri Ikan )

"Sekarang kita sudah bisa menyita 72 kapal baru 100 hari. Mudah-mudahan kita bisa lebih meningkatkan lagi atau menindak para pelaku yang terutama dari asing," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Kemudian, kata dia puluhan kapal ilegal tersebut sedang ditangani secara hukum dengan kejaksaan. Saat ini tiga kapal telah diputus pengadilan (inkracht), empat kapal proses persidangan, lima kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), sembilan kapal telah P-21 Tahap I, 32 kapal dalam proses penyidikan, delapan kapal diberikan sanksi administrasi dan 11 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan.

Dia menilai kapal maling ikan yang disita itu lebih baik dihibahkan untuk nelayan karena ukurannya yang tidak terlalu besar dan bentuknya yang masih bagus.

"Kita kerja sama kejaksaan tolong pada saat penuntutan, sebetulnya tak boleh memengaruhi hakim, tapi kita misi-misi sama hakim. Tolonglah daripada dimusnahkan, ditenggelamkan, ini cocok ukurannya enggak besar. Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih, 40, 60, bagus, masih baru lagi yang kita sita," jelas dia. ( Baca juga:2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta )

Dia menambahkan dari 72 kapal maling ikan yang berhasil disita, pihaknya tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang berhasil dicegah.

"Hitungannya dihitung dari mana saja yang dirusak sama dia, berapa kali dia main, belum telurnya, terumbu karangnya. Mereka semua memakai alat tangkap yang merusak sumber daya. Dari dasar itu ditarik pakai alat mesin itu terumbu karangnya kena, ikan-ikan yang dilindungi di dalam pasir kena jadi kerugian ini sulit kita gambarkan. Luar biasa, itu aja bahasanya," tandas dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)