Jabatan Airin Berakhir 20 April 2021, Tangsel Akan Dipimpin Plh Wali Kota 6 Hari

Kamis, 15 April 2021 - 17:35 WIB
loading...
Jabatan Airin Berakhir...
Jabatan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan berakhir pada 20 April 2021.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, masa jabatan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany , akan habis pada Selasa 20 April 2021. Pemprov Banten masih menunggu SK Kemendagri untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pemenang Pilkada 2020.

Sesuai rencana, pelantikan akan digelar pada 26 April 2021 dan hingga kini masih belum ada perubahan informasi."Kita nunggu SK dari Kemendagri. Nanti dipastikan untuk rencana tanggal 26 April 2021. Tetapi nanti kalau ada perubahan jadwal, pusat yang akan menginformasikan," kata Andika kepada SINDOnews di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).

Sambil menunggu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pemenang Pilkada 2020, maka akan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tangsel untuk memimpin roda pemerintahan. Plh ini akan menggantikan posisi Airin selama enam hari. Baca: Tugu Pamulang Viral, Wagub Banten: Bongkar!

"Plh Sekda nanti, bisa Sekretaris Kota (Sekkot). Nanti Pandeglang juga sama. Kemarin aturannya, Sekkot juga bisa," sambung Andika. Saat ini, posisi Sekda Tangsel dijabat oleh Plh Bambang Noertjahjo.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, akan memaksimalkan hari-hari terakhirnya sebagai Wali Kota untuk menyelesaikan pekerjaan. Menurutnya, cukup banyak pekerjaan yang dia lakukan, hingga jabatannya itu berakhir.

"Hari-hari terakhir, menyelesaikan pekerjaan yang pasti. Apa yang bisa kita kerjakan, apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan untuk orang banyak. Itu yang pasti. Karena itu kan kewajiban," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Kementerian HAM-BPW...
Kementerian HAM-BPW Indonesia Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia di Kalangan Pelajar
KPK Sita 6 Apartemen...
KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Pandemi Belum berakhir,...
Pandemi Belum berakhir, FIFA Tunda Piala Dunia U-20 2021 Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved