3 Pegawai Damkar Depok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Dana Covid-19

Kamis, 15 April 2021 - 16:39 WIB
loading...
3 Pegawai Damkar Depok...
Pejabat Dinas Damkar Depok mendatangi Unit Tipikor Polres Metro Depok untuk diminta keterangan. Foto: SINDOnews/ R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polrestro Depok memanggil tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terkait dugaan korupsi di institusi tersebut. Ketiganya diminta klarifikasi terkait insentif dana Covid-19 .

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan hari ini ada tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi di dinas tersebut. “Memang ada tiga pegawai Damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Bayu, Kamis (15/4/2021).

Tiga orang tersebut antara lain adalah W dan D. Mengenai hal apa yang diklarifikasi Bayu belum dapat menjelaskan. “Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya. Baca: Soal Dugaan Korupsi Sepatu, Pejabat Damkar Depok Penuhi Panggilan Polrestro Depok

Ketiga pegawai tersebut diminta keterangan soal insentif dana Covid-19 yang diterima anggota pemadam kebakaran. Karena diduga ada pemotongan dana yang diterima hingga 50%. “Yang kita klarifikasi itu insentif dan dana Covid,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos beserta dua pegawai lainnya terlihat masuk ke ruang penyidik Unit Tipikor, mereka datang mengenakan seragam dinas. Ketika diminta keterangan, Welman mengaku hanya datang memenuhi undangan saja. Terkait kasus apa yang dimaksud, Welman enggan menjelaskan.

“Ya sudahlah nanti saja ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja,” katanya sebelum masuk ke ruang penyidik di Polrestro Depok, Kamis (15/4/2021). Welman mengaku tidak dapat memberikan keterangan pada media soal kedatangannya tersebut ke penyidik.

Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilaporkan anak buah, Wilman akhirnya tak menampik. “Iya iya iya. Saya enggak bisa memberikan komentar, Sekdis saja sama Kadislah,” katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Pemain Indonesia Berpeluang...
3 Pemain Indonesia Berpeluang Raih Sepatu Emas di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved