Ratusan KJA di Danau Toba Mulai Ditertibkan, Dana Konpensasi Disiapkan

Kamis, 15 April 2021 - 10:47 WIB
loading...
Ratusan KJA di Danau...
Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba wilayah Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, mulai ditertibkan sejak Rabu (14/4/2021) kemarin. Foto SINDOnews/dok
A A A
SIMALUNGUN - Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba , di wilayah Kabupaten Simalungun mulai ditertibkan sejak, Rabu (14/4/2021) kemarin. Untuk tahap awal, sebanyak 171 KJA di kawasan Danau Toba dari target 976 unit yang akan ditertibkan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun Frtis Ueki Prapanca Damanik didampingi camat Girsang Sipanganbolon Josua Maruwandi Simaibang, Kamis (15/4/2021) mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

Para pemilik keramba akan menerima konpensasi dari Pemkab Simalungun sebesar Rp5 juta untuk keramba ukuran 6x6x6."Untuk tahap awal akan ditertibkan sebanyak 171 keramba, dan diberikan konpensasi sebesar Rp5 juta per keramba," ujar Ueki.

Ueki menambahkan, total anggaran untuk menertibkan KJA di kawasan Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun sebesar Rp885 juta.

Penertiban KJA tahap awal, kata Ueki, dipimpin langsung Bupati JR Saragih dan dihadiri Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan unsur TNI.

Camat Girsang Sipanganbolon, Josua Maruwandi Simaibang menambahkan penertiban KJA bertujuan memperindah kawasan Danau Toba yang sudah menjadi destinasi pariwisata prioritas.

"Penertiban KJA untuk memperindah kawasan Danau Toba khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun atau Kecamatan Girsang Sipanganbolon, sebagai destinasi pariwisata prioritas," sebut Josua.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)