Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati

Rabu, 14 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Gempar Tarawih 6 Menit...
Penampakan salat tarawih cepat di media sosial. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menyelidiki dan memastikan ke lokasi, terkait adanya salat tarawih yang dilakukan secara cepat di sebuah pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI bakal minta ustaz atau tokoh agama untuk menasehati.

Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

"Ini kan kami baru tahu, nanti kami akan cek. Karena struktur MUI inikan sampai ke tingkat kecamatan. Nanti kami akan koordinasi dengan MUI Kabupaten Indramayu ," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, Rabu (14/4/2021).



Nantinya, yang bisa dilakukan MUI adalah memberikan masukan dan saran, termasuk sharing dalil bahwa salat tarawih secara cepat kurang tepat. Apalagi, jumlah rakaat salat tarawih 20 rakaat dan tiga rakaat witir.

Baca juga: Gempa Guncang Selatan Banten, Kekuatannya Capai M 5,1

Kendati begitu, dia berharap persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga para kyai atau ustad di daerah tersebut, diharapkan ikut menasehati agar salat tarawih digelar secara wajar. Mereka bisa silaturahmi dan berbagi dalil tentang salat.

"Kami juga selalu mengingatkan kepada masyarakat agar ketika kita melaksanakan seluruh rangkaian ibadah salat tarawih atau puasa, dilakukan dengan ikhlas. Sehingga ada hikmah dan pelajaran itu bisa kita ambil," beber dia.

Baca juga: Medan Gempar, 2 Kelompok Remaja Saling Lempar Petasan Lalu Tawuran

Diberitakan sebelumnya, MUI Jabar angkat bicara terkait salat tarawih di salah satu pesantren di Kabupaten Indramayu yang selesai dalam waktu sekitar enam menit. Padahal, mereka mengerjakan salat tarawih 20 rakaat dan tiga witir.

"Salah satu syarat salat dalah khusyu dan tumaninah. Sekarang bisa dibayangkan salat 23 rakaat dalam waktu lima atau enam menit, dari mana itu bisa khusuk atau bisa tumaninah. Tumaninah itu artinya semua rukun-rukun salat itu bisa terlaksana," kata Rafani Akhyar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Melihat Suasana Tarawih...
Melihat Suasana Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara IKN
Melihat Pelaksanaan...
Melihat Pelaksanaan Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Agung Al-Azhar
Suasana Tarawih Perdana...
Suasana Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Cut Meutia
Ribuan Jemaah Padati...
Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal Laksanakan Tarawih Perdana Ramadan 1447 H
Cerita Jannah Jemaah...
Cerita Jannah Jemaah Asal Brebes Datang ke Masjid Istiqlal demi Salat Tarawih Pertama
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Pembangunan Asrama Haji...
Pembangunan Asrama Haji Indramayu Rampung, Selly DPR: Momentum Reformasi Pelayanan Haji
Bacaan Kamilin, Doa...
Bacaan Kamilin, Doa Setelah Salat Tarawih Lengkap dengan Dalilnya
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved