Malang Kembali Diguncang Gempa, Getarannya Dirasakan Sampai Pantai Prigi Trenggalek

Selasa, 13 April 2021 - 23:09 WIB
loading...
Malang Kembali Diguncang...
Gempa bumi kembali terjadi di selatan Kabupaten Malang, dengan magnitudo 3,8. Getaran gempa dirasakan hingga Trenggalek. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Gempa bumi kembali terjadi di selatan Kabupaten Malang, Selasa (13/4/2021) pukul 19:37:57 WIB. Hasil analisis BMKG menunjukkan, gempa bumi ini memiliki parameter dengan magnitudo 3,8.



Pusat gempa bumi terletak pada koordinat 8.923 Lintang Selatan (LS), dan 112.44972 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 88 km Barat Daya Malang, pada kedalaman 29 km.



BMKG dalam lamar resminya menyebutkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo Australia.



Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Prigi, Kabupaten Trenggalek, pada skala II- III MMI, di mana getaran dirasakan nyata dalam rumah, dan terasa getaran seakan-akan truk berlalu.

Sementara di wilayah Tempursari, Kabupaten Lumajang, dan Ampelgading, Kabupaten Malang, gempa dirasakan pada skala II MMI. Yakni, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. "Kami masih melakukan pemantauan di lapangan," ujar relawan Tagana Kabupaten Malang, Ali Usman.



Sejak terjadinya gempa besar pada Sabtu (10/4/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB, dengan magnitudo 6,1. Gempa di selatan Kabupaten Malang, kali ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya terjadi gempa bermagnitudo 5,5 pada Minggu (11/4/2021) pukul 06.54 WIB.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa . Dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang dapat membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)