Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum

Senin, 12 April 2021 - 16:38 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang tidak ditayangkan secara live oleh media nasional dipersoalkan Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Habib Rizieq .

Habib Rizieq dijerat tiga perkara yakni kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor; dan swab test di RS Ummi Bogor.
Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Ini Wakafkan Nyawa untuk Membela Habib Rizieq

“Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak,” ujar Sugito dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Selain diatur dalam KUHAP pasal 153 ayat 3 diatur juga dalam pasal 13 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang secara tegas menyatakan seluruh sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain. Kemudian, putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

“Tidak dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud mengakibatkan putusan batal demi hukum,” tegasnya.

Dalam fakta persidangan di PN Jakarta Timur, yang dapat menghadiri persidangan bukanlah masyarakat umum sebagaimana didefinisikan dalam KUHAP melainkan sebagian besar patut diduga adalah anggota dari aparat penegak hukum. Sedangkan, masyarakat tidak diberi akses untuk mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Sudah Pelajari BAP, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Siap Hadapi Saksi JPU

Karena itu, kata Sugito, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan menghindari kerumunan di PN Jakarta Timur, seharusnya media nasional dapat meliput secara live atas persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebab, bila tidak ditayangkan secara live malah akan menimbulkan kerumunan masyarakat yang ingin menghadiri persidangan terdakwa Habib Rizieq dkk dan tentunya ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Tidak ditayangkan proses peradilan secara live di media nasional akan menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, ada apa dengan proses peradilan Habib Rizieq dkk?” ujar Sugito.

Dengan persidangan tidak dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum dapat berdampak pada putusan nantinya yang tidak dapat dikatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat apabila tidak diucapkan dalam persidangan yang dinyatakan terbuka dan dibuka untuk umum sebagaimana pasal 195 KUHAP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Habib Rizieq Mau Diperiksa...
Habib Rizieq Mau Diperiksa Asal Polisi Tak Tebang Pilih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved