Polisi Ciduk Mucikari Prostitusi Online Bertarif Rp700 Ribu di Bogor
Senin, 12 April 2021 - 11:48 WIB
loading...
FY salah satu mucikari prostitusi online yang ditangkap petugas Polres Bogor Kota.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua mucikari prostitusi online di salah satu apartemen di Kota Bogor. Mirisnya, salah satu mucikari merupakan wanita masih berusia 17 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Dhoni Ermawanto mengatakan, kedua mucikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di salah satu kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Tersangka DAP bertugas menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY," kata Dhoni di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Menurut Doni, tarif sekali kencan dipatok seharga Rp700.000. Selanjutnya uanh tersebut dibagi yakni, Rp500.000 untuk wanitanya dan Rp200.000 untuk mucikari. Baca: Tewaskan 2 Pemuda, Penjual Miras Sake di Tangerang Diciduk Polisi
Doni melanjutkan, ada tiga wanita yang menjadi korban praktik prostitusi itu salah satunya juga masih di bawah umur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan handphone.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Dhoni Ermawanto mengatakan, kedua mucikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di salah satu kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
"Tersangka DAP bertugas menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY," kata Dhoni di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Menurut Doni, tarif sekali kencan dipatok seharga Rp700.000. Selanjutnya uanh tersebut dibagi yakni, Rp500.000 untuk wanitanya dan Rp200.000 untuk mucikari. Baca: Tewaskan 2 Pemuda, Penjual Miras Sake di Tangerang Diciduk Polisi
Doni melanjutkan, ada tiga wanita yang menjadi korban praktik prostitusi itu salah satunya juga masih di bawah umur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan handphone.
Lihat Juga :