Buronan Pemberi Keterangan Palsu Ditangkap di Jakpus, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Sabtu, 10 April 2021 - 16:12 WIB
loading...
Buronan Pemberi Keterangan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meringkus buronan bernama Norman alias Ameng yang sudah divonis bersalah dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) untuk perkara pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik. Ameng dibekuk Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021.

"Pada Kamis pukul 16.20 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Memalsukan Data Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas nama terpidana Norman alias Ameng," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021). Ameng kabur usai diputus bersalah oleh MA pada 23 September 2020.
Baca juga: Densus 88 Masih Buru 4 Buronan Terduga Teroris di Jakarta

Kuasa hukum pihak pelapor Y, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Kejari Jakarta Utara dan tim yang berhasil meringkus Ameng.

Menurut dia, Ameng dikenal dekat dengan aparat sehingga informasi bocor sebelum Kejari Jakut hendak menangkap. "Apresiasi sebesarnya kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara yang telah menoreh prestasi dan menunjukkan taringnya sebagai institusi yang dapat dipercaya masyarakat," ujar Jaka dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Kliennya mengaku perjuangannya selama bertahun-tahun untuk mencari keadilan sudah terbayar. Kini pelarian Ameng berakhir di Rutan Salemba.
Baca juga: Minyak Jelantah Jadi Isu Sosialisasi Parpol di Tangsel
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Rekomendasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved