Buronan Pemberi Keterangan Palsu Ditangkap di Jakpus, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Sabtu, 10 April 2021 - 16:12 WIB
loading...
Buronan Pemberi Keterangan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meringkus buronan bernama Norman alias Ameng yang sudah divonis bersalah dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) untuk perkara pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik. Ameng dibekuk Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021.

"Pada Kamis pukul 16.20 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Memalsukan Data Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas nama terpidana Norman alias Ameng," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021). Ameng kabur usai diputus bersalah oleh MA pada 23 September 2020.
Baca juga: Densus 88 Masih Buru 4 Buronan Terduga Teroris di Jakarta

Kuasa hukum pihak pelapor Y, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Kejari Jakarta Utara dan tim yang berhasil meringkus Ameng.

Menurut dia, Ameng dikenal dekat dengan aparat sehingga informasi bocor sebelum Kejari Jakut hendak menangkap. "Apresiasi sebesarnya kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara yang telah menoreh prestasi dan menunjukkan taringnya sebagai institusi yang dapat dipercaya masyarakat," ujar Jaka dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Kliennya mengaku perjuangannya selama bertahun-tahun untuk mencari keadilan sudah terbayar. Kini pelarian Ameng berakhir di Rutan Salemba.
Baca juga: Minyak Jelantah Jadi Isu Sosialisasi Parpol di Tangsel
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Rekomendasi
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved