Buronan Pemberi Keterangan Palsu Ditangkap di Jakpus, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor

Sabtu, 10 April 2021 - 16:12 WIB
loading...
Buronan Pemberi Keterangan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meringkus buronan bernama Norman alias Ameng yang sudah divonis bersalah dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) untuk perkara pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik. Ameng dibekuk Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 8 April 2021.

"Pada Kamis pukul 16.20 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Memalsukan Data Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas nama terpidana Norman alias Ameng," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021). Ameng kabur usai diputus bersalah oleh MA pada 23 September 2020.
Baca juga: Densus 88 Masih Buru 4 Buronan Terduga Teroris di Jakarta

Kuasa hukum pihak pelapor Y, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi Kejari Jakarta Utara dan tim yang berhasil meringkus Ameng.

Menurut dia, Ameng dikenal dekat dengan aparat sehingga informasi bocor sebelum Kejari Jakut hendak menangkap. "Apresiasi sebesarnya kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara yang telah menoreh prestasi dan menunjukkan taringnya sebagai institusi yang dapat dipercaya masyarakat," ujar Jaka dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Kliennya mengaku perjuangannya selama bertahun-tahun untuk mencari keadilan sudah terbayar. Kini pelarian Ameng berakhir di Rutan Salemba.
Baca juga: Minyak Jelantah Jadi Isu Sosialisasi Parpol di Tangsel
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
Pakar Militer Israel...
Pakar Militer Israel Akui Iran Berperang Melawan AS seperti Negara Adidaya Modern, Ini 4 Alasannya
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved