Bantu Penanganan COVID-19, Bank Jatim Kucurkan Rp4,4 Miliar

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:14 WIB
loading...
Bantu Penanganan COVID-19, Bank Jatim Kucurkan Rp4,4 Miliar
Ilustrasi Bank Jatim. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim telah menyalurkan dana sebesar Rp2,79 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) guna membantu penanganan wabah COVID-19.

Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp1 miliar dalam bentuk uang tunai kepada Pemprov Jatim. Kemudian Rp1,79 miliar dalam bentuk sembako yang dibagikan ke masyarakat. Ada pun sembako tersebut terdiri dari beras sebanyak 1 ton, minyak goreng 20 ton, mi instan 100.000 bungkus, dan telur sebanyak 10 ton. (Baca juga: Bank Jatim Bagikan Dividen Sebesar Rp723,74 Miliar )

Sedangkan secara total, dalam membantu pencegahan pandemi virus Corona ini, bank milik Pemprov Jatim tersebut telah menyalurkan dana sebesar Rp4,4 miliar. Dana tersebut untuk memberikan bantuan bagi mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19. Dana tersebut disalurkan ke seluruh daerah di Jatim.

“Kami harap bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa mendukung penanganan COVID-19,” kata pgs Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha, Rabu (20/5/2020).

Di sisi lain, emiten berkode BJTM itu terus berupaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Untuk lingkungan internal karyawan, beberapa antisipasi telah dilakukan seperti meletakkan hand sanitizer ataupun tisu basah pada beberapa titik di setiap unit kerja.

Selain itu bagi teller, juga diwajibkan menggunakan sarung tangan khusus selama jam operasional. Sehingga menghadirkan kenyamanan bagi nasabah yang melakukan transaksi di kantor cabang bank milik Pemprov Jatim tersebut.

“Bagi tamu atau nasabah yang berkunjung ke Bank Jatim, akan disediakan hand sanitizer dan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk wilayah kantor layanan,” kata Ferdian.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)