Cegah Sahur On The Road, Disdik Jabar Arahkan Pelajar SMA Ikut Pesantren Kilat

Jum'at, 09 April 2021 - 16:01 WIB
loading...
Cegah Sahur On The Road,...
Disdik Jabar mengimbau seluruh siswa SMA di Jabar tidak menggelar sahur on the road. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengarahkan seluruh siswa di Jabar mengikuti kegiatan pesantren kilat selama bulan suci Ramadhan 2021.

Baca juga: Sahur On the Road Dilarang, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan dan Patroli Besar-besaran

Selain untuk menggali keilmuan, khususnya ilmu agama Islam, kegiatan pesantren kilat diyakini dapat mencegah kegiatan sahur on the road yang kerap digelar pelajar SMA karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Ramadhan, Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh pelajar SMA tidak menggelar kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadhan 2021.

Menurutnya, alangkah lebih baik jika pelajar melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing dan mengisi waktu selama bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang lebih positif. "Iya, diam di rumah dan lebih menggali keilmuan yang lebih positif," katanya, Jumat (9/4/2021).



Wahyu mengakui, pihaknya tak dapat memantau pelajar 24 jam penuh. Oleh karenanya, setiap orang tua diminta ikut memantau kegiatan anaknya. "Jangan sampai murid dibiarkan keluar jika memang tak ada keperluan yang mendesak," tegasnya.

Wahyu melanjutkan, agar pelajar tidak menggelar sahur on the road , sekolah akan diarahkan untuk menggelar kegiatan pesantren kilat selama bulan suci Ramadhan 2021.

"Antisipasi selanjutnya dari kami itu kan kita juga ada pesantren kilat yang diselenggarakan oleh berbagai pelibatan siswa dan siswi. Nah, imbauan kami untuk bisa mengikuti pesantren kilat untuk mengantisipasi sahur on the road," jelasnya.

Diketahui, melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang dikeluarkan Menteri Agama, disebutkan bahwa sahur dan buka bersama dianjurkan untuk diadakan di rumah masing-masing. Disebutkan pula bahwa kegiatan buka bersama diperbolehkan, sementara tak ada diatur soal kegiatan sahur bersama.

"Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan," bunyi surat tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved