Gunakan Surat Rapid Palsu, 7 Orang Diamankan Polisi

Jum'at, 09 April 2021 - 10:55 WIB
loading...
Gunakan Surat Rapid...
7 tersangka penggunaan surat keterangan rapid antigen palsu saat diamankan polisi, Jumat (9/3/21). Foto/iNews.id/Ist
A A A
BANGKA BARAT - Polres Bangka Barat mengamakan tujuh orang yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu, pada saat hendak tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Tujuh orang tersebut terdiri dari 5 penumpang dan dua makelar, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat.

Sebelumnya, Petugas Pengawas Satgas COVID-19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima penumpang asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu.

“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” Ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Jumat (9/3/21).

Kapolres Bangka Barat menyebutkan, berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.

Baca juga: Kisah 3 Korban Selamat dari Kekejaman OPM Pimpinan Sabinus Waker di Beoga karena Sembunyi di Kamar Mandi

“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini,” ujarnya.

Baca juga: Razia Lapas Pangkalan Bun, Petugas Gabungan Temukan Ponsel hingga Pisau

Adapun ketujuh tersangka tersebut didominasi oleh warga yang berasal dari Lampung, dan 3 sisanya warga yang berasal dari Sumatera Selatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Surat Rapid Test dan...
Surat Rapid Test dan SIKM Dipalsukan, Polisi Tindak Tegas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved