Eksepsi Dirut RS UMMI Perkara Swab Habib Rizieq Ditolak, Pertarungan JPU-Kuasa Hukum Dimulai

Rabu, 07 April 2021 - 16:53 WIB
loading...
Eksepsi Dirut RS UMMI...
Dirut RS Ummi Kota Bogor dr Andi Tatat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim sidang kasus tes swab Habib Rizieq Shihab menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Bogor dr Andi Tatat. Dengan demikian, pertarungan pembuktian JPU dan kuasa hukum segera dimulai.

"Menolak keberatan eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa," ujar Hakim Ketua Khadwanto saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq

Setelah menolak eksepsi terdakwa, hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan saksi pada sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (14/4/2021) mendatang.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara atas nama Andi Tatat," ujarnya.



Dalam persidangan ini, Andi Tatat didakwa lantaran membuat onar atas tindakannya yang menyebarkan berita bohong atau hoaks atas pemeriksaan swab Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Tok! Majelis Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Andi Tatat sendiri menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut. Menurutnya, dakwaan JPU yang menyebut membuat keonaran tidak tepat. Ia juga keberatan atas dakwaan menyebarkan berita bohong.

"Keberatan pertama mengenai definisi keonaran yang dimaksud dari dakwaan jaksa. Kemudian kedua adalah dakwaan menyebarkan berita kebohongan dan menyebabkan keonaran," kata Andi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved