Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Energi Baru Terbarukan
Selasa, 06 April 2021 - 11:07 WIB
loading...
Ketua ADPMET yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri RDPU dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).
Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.
Aspirasi kedua, yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, dia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil energi terbarukan.
"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan," ujar Kang Emil dalam keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).
Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.
Aspirasi kedua, yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, dia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil energi terbarukan.
"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan," ujar Kang Emil dalam keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).
Lihat Juga :