Perang Saudara di Beoga Papua Berakhir, Proses Dijaga Ketat TPNPB-OPM

Senin, 05 April 2021 - 07:01 WIB
loading...
Perang Saudara di Beoga Papua Berakhir, Proses Dijaga Ketat TPNPB-OPM
Proses perdamaian perang saudara antara antara Kubu Aten kum dan Oaniti Manga di Beoga, Kabupaten Puncak dijaga ketat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto Ist
A A A
BEOGA - Pemerintah Kabupaten Puncak dipimpin Bupati Puncak Willem Wandik, dan pimpinan dan anggota DPRD Puncak berhasil memediasi proses perdamaian perang saudara antara Kubu Aten kum dan Oaniti Manga. Proses perdamaian dilakukan melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah sejak 1 April 2021 lalu. Yang menarik proses perdamaian dijaga ketat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) . Sehingga Bupati dan rombongan DPRD memutuskan pergi tanpa dikawal pasukan TNI/Polri. Pasukan TNI/Polri hanya berada di Ibukota Distrik.
Perang Saudara di Beoga Papua Berakhir, Proses Dijaga Ketat TPNPB-OPM

Sebelumnya antara Kubu Aten Kum dan Oaniti Manga saling menyerang dengan anak panah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah. Perang terjadi yang terjadi di Kampung Julukoma, Distrik Beoga sejak Selasa 23 Maret 2021 lalu.

Bahkan yang menariknya, dalam perang kali ini, hukum positif sudah diberlakukan,terbukti dengan pelaku perzinahan Aten Kum, pelaku perang, sudah ditahan oleh aparat Polres Puncak, dan sudah di bawa ke Ilaga dan ditahan, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca : Deklarasi di Tembagapura, Masyarakat Pegunungan Papua Tolak Aksi Kekerasan KKB


Untuk diketahui peristiwa perang saudara ini, berawal dari kasus perzinahan antara Aten Kum dan istri dari Oanti Manga, sehingga ada tarik menarik denda adat, dan akhirnya kedua belah pihak angkat senjata panah sehingga menyebabkan satu gembala tewas. Korban terkena anak panah dan meninggal dunia saat perawatan di RS di Timika, dampaknya perang pun menjadi besar antara kedua belah kubu.

Bupati Puncak Willem Wandik yang tak mau melihat pertikaian yang menggunakan alat perang tradisional panah dan busur tersebut, sejak Kamis 1 April bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia dan pihak TNI, turun ke Distrik Beoga untuk mendamaikan perang saudara tersebut.

"Dalam perdamaian ini, penegakan hukum positif sudah diberlakukan, bahkan ke depan,jika ada lagi terjadi perang,maka proses hukum akan tetap ditegakkan, siapa berani perang atau bunuh orang, maka pelaku akan ditangkap dan diproses, hingga ke pengadilan," kata Bupati, Minggu (4/4/2021).

“Kita mulai menegakan hukum, apalagi kita sudah punya aparat penegak hukum,ada Polres, ada Kodim dan Koramil. Siapa berbuat, dialah yang menanggung akibat hukuman, kasus ini akan menjadi efek jera, tidak boleh lagi main hakim sendiri, adat, atau angkat panah lagi,”tegasnya.

Menurut Bupati misi utamanya adalah, ke sana untuk mendamaikan perang saudara, ternyata sudah ada pasukan TPNPB-OPM disana.

Baca : Tokoh Lintas Agama Papua Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Aksi Teroris


"Sehingga kami lakukan koordinasi dengan Kapolres, Danramil Beoga, akhirnya disepakati, saya bersama DPRD saja yang ke lokasi perang, sementara TNI-Polri tidak ke sana, tetap saja di Ibu Kota Distrik, sebab sudah ada TPNPB-OPM, yang sudah mengirim informasi bahwa mereka siap menjaga keamanan Bupati dan siap juga membantu dalam proses perdamaian perang saudara disana,”ujar Bupati Puncak Willem Wandik.

Menurut Bupati, saat sampai di lokasi perang, tim Bupati benar-benar dikawal ketat oleh militer TPNPB OPM,bahkan video dan gambar pun dilarang diambil, karena mereka menggunakan senjata lengkap.

"Kehadiran pasukan TPNPB-OPM, justru ikut menjaga keamanan dan ikut membantu Bupati dan rombongan, dimana mereka ikut mendesak juga dalam proses perdamaian adat kedua kubu yang berperang,sehingga proses perdamaian bisa berjalan dengan cepat. Bahkan mereka ikut menangkap pelaku perang, dan menyerahkan ke Bupati, bahkan proses perdamaian ini,boleh dibilang tercepat dalam sejarah perang saudara di Kabupaten Puncak bahkan di wilayah Pegunungan Tengah, karena berdamai hanya dalam waktu 3 hari," timpalnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)