Kuras Uang di ATM Kekasihnya, Pemuda Madiun Diringkus Polsek Mejayan

Minggu, 04 April 2021 - 13:42 WIB
loading...
Kuras Uang di ATM Kekasihnya, Pemuda Madiun Diringkus Polsek Mejayan
Pemuda berinisial AK, diringkus polisi setelah menguras isi ATM kekasihnya. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Sungguh keterlaluan kelakuan pemuda berinisial AK. Dia tega menguras isi ATM milik Arlinda Diyah Wiranti, yang merupakan kekasihnya sendiri. Pemuda warga Krajan, kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Mejayan.



Aksi pelaku ini baru diketahui setelah korban melapor ke pihak bank, karena saldonya tiba-tiba ludes. Setelah berada di bank, korban kaget mengetahui ternyata sang pacarlah yang menguras uang dalam ATM-nya hingga tak tersisa.



AK awalnya meminjam kendaraan sang pacar saat kencan. Saat keluar membawa motor korban itulah, AK mengambil kartu ATM yang berada di dalam jok motor sang pacar, dan mengambil uang didalamnya.



Di hadapan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengetahui nomor PIN ATM milik kekasihnya, karena mengintip korban saat bertransaksi di mesin ATM. "Uangnnya saya ambil dalam kurun waktu tiga bulan ini," ujar AK.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka melakukan penarikan uang sebanyak 15 kali, hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.



"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti kartu ATM beserta buku tabungan dan jaket tersangka. Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP junto pasal 64 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)