Ditempatkan di Lapas Supermax Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Prosedurnya Repot di Masa Pandemi Hanya Bisa Video Call

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:07 WIB
loading...
Ditempatkan di Lapas...
Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Supermax Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Dok Okezone
A A A
BOGOR - Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar bin Smith mengeluhkan sistem proses pendampingan hukum kliennya pascapemindahan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ke Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia menceritakan bagaimana suasana lapas yang terkenal dengan sistem keamanan super maksimum atau super maximum security (supermax) di Indonesia itu yakni pelayanannya cukup berbelit dan menyulitkan.

"Suasananya sangat jauh berbeda dengan lapas biasa. Kunjungan jika bukan masa pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan sebulan sekali," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Pemindahan ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar: Memangnya Klien Kami Teroris, Gembong Narkoba, Terpidana Mati)

Sehingga, dengan dipindahkan kliennya selaku narapidana tindak pidana umum biasa ke Lapas Nusakambangan cukup merepotkan dalam memberikan hak pendampingan hukum.

"Prosedurnya repot karena untuk kunjungan harus mengajukan dulu surat ke Kanwil Kemenkumham setempat dan nanti baru dapat jadwal. Jika situasinya pandemi Covid-19 begini hanya bisa video call," katanya.

Seandainya berkunjung pihak kuasa hukum tidak diperkenankan membawa makanan kemudian lama tatap muka dibatasi hanya 15 menit, itu pun hanya bisa bicara lewat telepon dan dibatasi kaca tebal. (Baca juga: Tolak Keluarga dan Kuasa Hukum Habib Bahar, Pihak Lapas Gunung Sindur Dinilai Arogan)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Perempuan di Sidoarjo...
Napi Perempuan di Sidoarjo Melahirkan Lalu Rawat Bayinya di Rutan
Hari Ini, Habib Bahar...
Hari Ini, Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat
Bahar Bin Smith Dituntut...
Bahar Bin Smith Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved