Langgar Jam Malam, Satpol PP Jatim Tindak 9 Restoran Siap Saji dan Cafe

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:30 WIB
loading...
Langgar Jam Malam, Satpol...
Satpol PP Pemprov Jatim menutup sembilan restoran siap saji lantaran melanggar jam malam selama PSBB tahap II di wilayah Surabaya Raya. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menutup sembilan restoran siap saji lantaran melanggar jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah Surabaya Raya.

Sembilan resto itu ditutup paksa sejak penerapan PSBB tahap II mulai 12 Mei hingga 19 Mei 2020 atau selama delapan hari. Rinciannya, tiga resto Mc Donald, tiga resto Burger King, satu resto Yoshinoya, satu resto Domino's Pizza, dan satu resto Carl's Jr. Kesembilan resto tersebut ditindak lantaran masih beroperasi diatas pukul 21.00 WIB.

"Dari penutupan paksa itu, kami menyita KTP seluruh pegawai yang masih bekerja dan menutup paksa saat masih beroperasi pada saat penerapan jam malam. Namun saat penutupan, kami memberi toleransi bagi pengemudi ojek online (ojol) yang sudah terlanjur menerima pesanan," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa, Rabu (20/5/2020).

Meski begitu, lanjut dia, ke-sembilan resto itu masih dapat beroperasi di luar jam malam selama PSBB tahap II berlangsung hingga 25 Mei 2020. "Selain di Surabaya, kami juga menindak toko swalayan atau ritel modern di Sidoarjo dan Gresik. Rata-rata karena melanggar jam malam. Jika masih tetap melanggar bisa dilakukan pencabutan izin usahanya," pungkasnya.
(Baca juga: Viral, Dua Pasien Positif COVID-19 di Ogan Ilir Keluar Rumah Sakit )

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo telah berlangsung sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya, sanksi tegas diberikan pemerintah dan aparat bagi yang melanggar, khususnya saat penerapan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Para pelanggar pun dikenai sanksi penyitaan KTP oleh petugas Satpol PP. Dari hasil operasi skala besar bersama jajaran Polda Jatim selama delapan hari PSBB tahap II di Surabaya Raya, tercatat ada 650 KTP yang disita. Dari jumlah itu, dari Satpol PP Gresik ada 250 KTP, Satpol PP Sidoarjo 260 KTP, dan Satpol Jatim menyita 140 KTP di Surabaya. (Baca juga: Tertular dari Ibunya, Anak 9 Tahun di Kota Mojokerto Positif Corona )

"KTP itu disita dari penjual di warung kopi yang buka saat jam malam, serta pengunjung yang nongkrong di warung. Selain itu, warga yang keluar saat jam malam dan tidak mengenakan masker KTP nya juga disita," tandas Budi.

Setidaknya, ada 52 warung kopi di Surabaya yang sudah disegel dengan garis polisi untuk meja kursinya dan diberi peringatan keras untuk tidak berjualan di atas jam 21.00 WIB. "Kalau sampai ada yang tetap beroperasi dan membuka segelnya, maka itu sudah masuk ranah pidana dan akan diproses Polda Jatim," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved