Tanpa Paspor Vaksin dan Sertifikat Vaksinasi, WNA Tetap Diperbolehkan Masuk Indonesia

Jum'at, 02 April 2021 - 20:30 WIB
loading...
Tanpa Paspor Vaksin...
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Sam Fernando mengatakan, istilah paspor vaksin belum digunakan di Indonesia. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian , Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Sam Fernando mengatakan, istilah paspor vaksin belum digunakan di Indonesia.

Menurut dia, istilah paspor vaksin merujuk pada sertifikat vaksin. Paspor ini biasa digunakan sebagai pendamping paspor. Di Indonesia, istilah paspor vaksin masih belum digunakan. Yang sudah diketahui, baru sertifikasi vaksin atau buku kuning. (Baca juga; Soal Paspor Vaksin, Etika & Privasi Masih Jadi Kendala )

"Paspor vaksin sebenarnya istilah yang merujuk pada sertifikat vaksinasi. Wujud dokumen ini beragam. Ada yang lembar sertifikat, kartu, dan bahkan belakangan ada negara yang menerbitkan sertifikat vaksinasi dalam bentuk digital," kata Sam, kepada SINDOnews, di Bandara Soetta, Jumat (2/4/2021) sore.

Dia menambahkan, istilah paspor vaksin sudah mulai jamak digunakan dibanyak negara, namun di Indonesia, istilah ini belum digunakan. Apalagi, untuk merujuk pada sertifikat vaksin tertentu. (Baca juga; Legislator PKS: Ide Paspor Vaksin Covid Jangan Lemahkan Prokes )

"Paspor vaksin adalah istilah yang saat ini jamak digunakan negara-negara dunia. Namun hingga saat ini pemerintah Indonesia secara legal belum menggunakan istilah paspor vaksin untuk merujuk pada sertifikat vaksin," sambung Sam Fernando.

Dia menjelaskan, untuk sertifikasi vaksin, di Indonesia sudah ada Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP) atau Sertifikat Vaksin Internasional. Sertifikat ini sering juga disebut sebagai Buku Kuning.

"Paspor dan ICVP adalah dokumen perjalanan yang memiliki fungsi berbeda. Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh suatu negara yang memuat identitas, serta kewarganegaraan pemegangnya, dan dokumen ini berfungsi untuk melakukan perjalanan antarnegara," ungkapnya.

Sementara untuk sertifikat vaksin, biasa digunakan sebagai pendamping paspor ke negara tertentu. Di Indonesia sendiri, sertifikat vaksin masih belum diwajibkan untuk Warga Negara Asing (WNA).

"Untuk saat ini pemerintah Indonesia masih belum mensyaratkan sertifikat vaksin COVID-19 maupun kepemilikan ICVP kepada WNA yang akan masuk ke wilayah RI. Untuk teknis penerbitan dan jumlah ICVP yang telah terbit bisa dikonfirmasi langsung ke Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved