Mulai Juni, Pemerintah Bakal Batasi Penjualan Produk Asing di E-Commerce

Jum'at, 02 April 2021 - 19:58 WIB
loading...
Mulai Juni, Pemerintah...
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat meninjau show case produk UMKM Bandung di Hotel Papandayan. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki memastikan bakal segera menerbitkan aturan terkait pembatasan produk asing di platform e ccommerce. Targetnya, pada Juni ini aturan tersebut sudah bisa berlaku dan diterapkan di Indonesia.

Baca juga: Teten Dipanggil Jokowi Lagi, Kali Ini Diminta Bereskan Praktik Dumping Impor

"Oleh Bapak Presiden, kami diberi waktu dua bulan. Mungkin sekitar bulan Juni sudah ada aturannya," kata Teten Masduki saat hadir pada penandatangan MoU antara Smesco dan Hotel Papandayan di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Ini Lho Penyebab Munculnya Lagi Kobaran Api di Tangki Kilang Minyak Balongan

Menurut Teten, terkait aturan tersebut, pihaknya besama Kementerian Perdagangan sudah ditugaskan presiden, yang intinya agar dibuatkan regulasi agar perdagangan e commerce tidak terjadi dumping atau mandatory pricing yang bisa membunuh UMKM.

Mulai Juni, Pemerintah Bakal Batasi Penjualan Produk Asing di E-Commerce


Walaupun, kata dia, pemerintah sebenarnya sudah mengatur dari sisi bea tarif masuk, dimana harga mulai USD75 dolar akan terkena pajak. "Tapi rupanya masih ada kekosongan regulasi. Sehingga bisa dimanfaatkan produk asing, sehingga terjadi dumping. Ini yang kami mau atur," katanya.

Kementerian Koperasi dan UMKM, kata dia, menginginkan agar produk dalam negeri bisa menguasai pasar sendiri. Walaupun, perlu upaya nyata bagi para pakai usaha agar menghasilkan produk yang memilki daya saing tinggi.

Kerja sama yang terjalin anatara Smasco dan Hotel Papandayan Bandung, kata dia, upaya konkret pemerintah mendorong agar produk UMKM naik kelas. Nantinya, produk UMKM akan dipajang di Hotel Papandayan agar dikenal luas.

"Saya apresiasi produk UMKM bisa masuk hotel berbintang. Artinya, produk ini bisa naik kelas. Karena biasanya jualan di emperan. Tapi dengan hadir di hotel, bisa menaikkan branding. Bayangkan kalau semua hotel berbintang melakukan ini, UMKM akan maju," imbuh Teten.

Direktur Utama LLP KUKM Leonard Theosabrata mengatakan, nantinya pihaknya akan mengkurasi produk mana saja yang layak untuk ikut pada program ini. Produk tersebut nantinya tak hanya dipajang, tetapi juga akan dilibatkan pada event dan program lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian UMKM Target...
Kementerian UMKM Target Cetak 300.000 Wirausahawan Baru dari Kampus
RUU Perkoperasian Segera...
RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR Mulai Oktober 2023
Hari UMKM Nasional,...
Hari UMKM Nasional, Menteri Teten Masduki Beri Penghargaan ke Bupati OKU Timur
Perusahaan Penyedia...
Perusahaan Penyedia Teknologi Pemasaran Ini Luncurkan AI Ad-Engine Bersama e-Commerce Dunia
PNM Bersama Kementerian...
PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan NIB Bagi Perempuan Ultra Mikro di Manado
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno Sebut 21 Juta UMKM Telah Terdaftar di E-Commerce
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Rekomendasi
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Formula E Jakarta 2022...
Formula E Jakarta 2022 Bakal Digelar di Kawasan Ancol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved